Perbaiki Proyek Bermasalah

Perbaiki Proyek Bermasalah

TUBEI,BE - Wakil Ketua Komisi II DPRD Lebong M Gustiadi SSos meminta rekanan yang mengerjakan berbagai proyek fisik di Kabupaten Lebong agar dalam mengerjakan peroyek  sesuai dengan kontrak. Jika ditemukan pembanguan yang tidak sesuai maka hal itu harus di perbaiki oleh pihak rekanan. Dicontohkannya, seperti yang terjadi pada proyek air Bersih di Trans Pelabai. Ia mendesak Dinas penaggung jawab meminta rekanan untuk segera melakukan perbaikan pada pembangunan proyek tersebut. \"Kita hanya berharap Dinas PU Lebong dan dinas penaggungjawab kegiatan benar-benar mengantisipasi masalah ini. Jangan sampai nanti malah jadi temuan dan menimbulkan masalah hukum. Kita tidak meniginginkan pembangunan yang dilakukan mubajir padahal menggunakan uang negara . Selain itu, sangat disayangkan kalau sudah dibangun malah tidak bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya, \" jelas Gustiadi. Dikatakannya, saat ini Dinas PU diminta untuk mengawasi secara ketat setiap pekerjaan yang dilakukan pihak rekanan. Begitu juga dengan pembayaran pekerjaan, harus sesuai dengan apa yang direalisasikan fisiknya. Jika tidak, hal ini nantinya malah bisa menjadi temuan hukum oleh aparat penegak hukum. \"Harapan kita kedepan dan ini sudah berulang kali kita ingatkan agar memperketat pengawasan terhadap pihak rekanan. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga seluruh proyek pembangunan di Lebong ini bisa berjalan maksimal,\" kata Gustiadi.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: