Bagi Sembako, Money Politic
TAIS, BE – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Seluma, Helwandi meminta seluruh caleg di Seluma tidak malakukan pembagian sembako dan uang. Mengingat hal tersebut telah termasuk pada pelanggaran Pemilu kategori Money Politic. “Sejauh ini memang belum ada kita mendapati akan hal tersebut. Namun dari kini kita mengingatkan seluruh calon yang telah terdaftar pada DCT,” kata Helwandi. Dijelaskannya, untuk sementara ini semua calon saat ini tengah digodok dalam tahapan lanjutan setelah ditetapkan DCT beberapa waktu lalu. Artinya tahapan demi tahapan pemilu telah telah hampir memasuki babak. Sehingga jika ada oknum tertentu. Serta pelanggaran tersebut tertuang dalam Undang-Undang tentang pemilu “Kedepan setiap Parpol dan caleg akan diberikan waktu untuk melakukan kampanye, yaitu kampanye bersih sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu,” katanya. Sementara itu, katanya, jadwal Pemilu diharapkan terhindar dari berbagai pelanggaran . Selain itu, kepada tokoh agama di Kabupaten Seluma untuk dapat melaporkan jika terjadinya kampanye terselubung di rumah ibadah. Untuk mengantisipasi kemungkinan pelanggaran. “Rumah Ibadah dan fasilitas pemerintah dilarang untuk lokasi berkampanye,” katanya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: