Diduga, Masih Ada Honorer Dalam DCT
BENTENG, BE - Meskipun sudah dilakukan pencoretan terhadap 2 orang nama calon legistatif (caleg) berstatus yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Yakni Helmi dan Rusman Efendi yang keduanya dari PDIP. Bukan berarti nama Caleg dalam DCT sudah bersih dari dugaan adanya DCT yang berstatus honorer. Buktinya, Ka caleg dari PDIP Dapil 2 No Urut 7 yang masuk DCT. Setelah penetapan DCT, Ka diketahui masih menjabat sebagai Kepala urusan Pemerintahan Desa Sunda Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa. Hal Ini diakui oleh Kades Sunda Kelapa, Karyo. \"Saat ini yang bersangkutan memang masih menjabat sebagai Kaur Pemerintahan di desa kami\" akunya. Untuk persolan caleg dan segala sesuatu yang berkaitan dengan Pemilu kata Karyo bukan wewenang dirinya. Melainkan wewenang Panwaslu, KPU dan lainnya. Karena, prinsipnya jika yang bersangkutan masih melaksanakan kerja, maka tidak ada masalah bagi roda pemerintahan desa. \"Yang jelas yang bersangkutan belum mengundurkan diri,\" terangnya. Sementara itu, Ketua Panwaslu Meji Kasanova, menjelaskan jika segera mencari tahu kebenarannya. Sehingga dapat disampaikan kepada masyarakat luas. Apakah memang terdapat caleg yang demikian atau sudah resmi mengundurkan diri. Sehingga persoalan indikasi ini menjadi jelas sesuai dengan aturan yang berlaku. \"Kita akan mengecek langsung ke desa dan meminta salinan secara tertulis juga untuk dapat dijadikan bukti laporan nantnya dan koordinasi ke pihak terkait lainnya seperti KPU Benteng,\" demikian Meji. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: