3 Kasus Berpotensi Ganggu Kamtibmas

3 Kasus Berpotensi Ganggu Kamtibmas

KEPAHIANG, BE - Sebanyak 3 kasus yang berpotensi menjadi gangguan keamanan dan ketertiban amsyarakat (Kamtibmas) di Kepahiang kini dalam pemantauan Polres Kepahiang. Salah satunya, perkara dugaan perambahan hutan di Taman Wisata Alam (TWA) yang berkaitan dengan adanya pendampingan Serikat Petani Indonesia (SPI). \"Ada beberapa kasus yang berpotensi menjadi gangguan eksternal. Diantaranya kasus perambahan hutan di TWA Bukit Kaba oleh masyarakat. Mayoritas perambah ini dari Bengkulu Selatan, diduga juga perambahan ini dimotori oleh SPI dan sempat ada pembicaraan dengan Pemprov Bengkulu,\" ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Sudarno SSos MH. Perkara lainnya yang juga dipantau, kata Kapolres, yakni pengerusakan aset SMK-SPP Bengkulu di Desa Kelobak. Pemkab Kepahiang telah merencanakan relokasi lahan SPP ini ke Desa Air Sempiang Kecamatan Kabawetan. \"Ada juga perkara dugaan pengerusakan aset milik SPP Kelobak yang juga merupakan aset milik Pemprov Bengkulu. Masalah ini sudah diselidiki POlda dan ini juga berpotensi menjadi konflik,\" terang dia. Kemudian, masalah selanjutnya yakni mengenai tapal batas Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong (RL) yang dapat menimbulkan kerawanan Pemilu 2014. \"Terutama masalah DPT dan potensi pemilih ganda. Ada dua desa yang perlu dipantau yakni Desa Warung Pojok Kecamatan Muara Kemumu dan Desa Durian Depun Kecamatan Merigi,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: