Target PAD IMB Tercapai

Target PAD IMB Tercapai

ARGA MAKMUR, BE - Kadis PU kabupaten Bengkulu Utara H Eddy Suprianto ST MT mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah tercapai sebelum tahun anggaran berakhir.

Tidak hanya dari IMB, tetapi juga dari izin usaha jasa konstruksi (IUJK) dan sewa alat-alat berat juga menjadi sektor mendapatkan PAD. Meski pun hanya PAD IMB yang tercapai namun untuk PAD lainnya masih berusaha karena tidak tercapainya target dikarenakan masih minimnya fasilitas yang dimiliki. \" Untuk IMB sudah terpenuhi, sedangkan yang lain masih diupayakan,\" ujar Eddy.

Target IMB yang ditetapkan melihat perolehan tahun-tahun sebelumnya.Misalnya tahun ini dapat sekian juta maka tahun berikut akan ditingkatkan lagi. IMB juga harus mendapat perlakuan khusus, karena merupakan izin pemanfaatan ruang yang harus dikendalikan berkaitan dengan pembangunan. Sebab hal ini harus sejalan dengan ketentuan peraturan perundangan yang ada, sehingga terwujud kesesuaian pemanfaatan ruang dengan fungsi ruang yang ditetapkan dalam rencana tata ruang.

\"Karena dalam undang-undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, pada Pasal 38 diatur mengenai pemberian insentif dan disinsentif, dimana bentuk dan tata caranya telah dijabarkan dalam 2 produk regulasi, yakni Permen PU Nomor 24 Tahun 2007 tentang pedoman teknis IMB dan PP Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang,\" pungkasnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: