Balai Adat Terbengkalai

Balai Adat Terbengkalai

BALAI Adat Simbur Cahayo yang berlokasi di Ampar Gading Kelurahan Lubuk Lintang Kecamatan Seluma milik Pemkab Seluma yang dibangun dengan dana Rp 3 miliar, saat ini tidak dimanfaatkan. Terhitung 2010 lalu sampai kini belum pernah digunakan kembali oleh Pemkab. “Mestinya dapat di manfaatkan untuk kebudayaan Seluma, sehingga bagunan yang ada menghabiskan anggaran yang dipergunakan untuk pembagunan ini. Kita menyayangkan balai adat yang dibengkalaikan ini,” kata salah seorang tokoh adat Kabupaten Seluma, Bustan A Dali. Diharapkan dinas  terkait bisa memaanfaatkan Balai Adat Simbur Cahayo dengan baik. Serta bisa melakukan pelestarian kebudayaan daerah dengan menggelar pertunjukan kebudayaan di setiap kecamatan. Serta pelaksanaannya dipusatkan di Balai Adat Simbur Cahayo. (333)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: