Larikan Motor Majikan

Larikan Motor Majikan

KOTA MANNA, BE - Sahidin (54), warga Jalan Pangeran Duayu, Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna kemarin melapor ke Mapolres Bengkulu Selatan. Pasalnya dirinya tidak terima sepeda motor kesayangannya Honda Supra Fit warna merah siver BD 6467 BO yang dititipkan kepada Al (32), warga Kota Curup Kabupaten Rejang LebongĀ  sudah dibawa kabur oleh Al. Tidak hanya itu Al pun membawa kabur barang miliknya yang ada di pondok dalam kebunnya yang biasa ditempati Al berupa 1 unit mesin chainshaw, dua unit tank semprot, satu unit mesin rumput dan beberapa botol racun rumput yang belum digunakan. Akibatnya korban mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Pjs Kasi Humas Polres, Bripka Sudarminto menyebutkan dalam laporan korban diketahui jika peristiwa terlapor membawa kabur sepeda motor korban terjadi pada Jum\'at (25/10) puku 18.00 WIB. Saat itu terlapor meminjam sepeda motor korban hendak ke Kota Bengkulu menjemput anaknya dan berjanji akan mengembalikan sepeda motor itu pada Minggu (27/10). Karena terlapor sudah bekerja mulai September 2013 lalu kepada korban sebagai penjaga kebun sawit korban, maka korbanpun percaya hingga menyerahkan kontak sepeda motor tersebut. Namun setelah lewat 27 Oktober 2013 ternyata terlapor belum pulang. Lalu terlapor mengecek di pondok di kebun tempat korban nginap menjaga kebun. Ternyata di pondok pun terlapor tidak ada. Korbanpun mengecek isi pondok dan korbanpun terkejut sebab semua barang berharga miliknya sudah tidak ada lagi dalam pondok. Korbanpun tetap sabar menunggu kedatangan pelaku. Namun setelah ditunggu lebih dari satu minggu, korban merasa yakin jika terlapor sudah membawa kabur sepeda motor dan barang-barang miliknya. \"Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti,\" ujarnya. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: