Pepen Tipu 25 Kepsek

Pepen Tipu 25 Kepsek

CURUP, BE - RS alias Pepen alias Dani (44) benar-benar penipu ulung. Pelaku penipuan dengan modus jual beli sampul raport tersebut diketahui telah melakukan penipuan di lebih dari 25 tempat. Bukan hanya di Kabupaten Rejang Lebong, Pepen juga beraksi di 2 kabupaten lain di wilayah Bengkulu yakni Kabupaten Kepahiang dan Lebong. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim AKP Margopo SH kepada wartawan, Rabu (6/11) membenarkan informasi tersebut.  \"Hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui terlibat di 25 TKP di wilayah 3 kabupaten.  Hanya saja proses penyidikan masih berjalan, sejauh ini baru 3 sekolah yang telah resmi membuat laporan di Polres RL terkait penipuan yang dilakukan oleh Pepen,\" kata Kasat. Tiga sekolah yang resmi melaporkan penipuan berkedok penyediaan raport sekolah tersebut diantaranya SDITA Curup Tengah, SMA Xaverius Curup dan SMAN I Curup Utara.  \"Kita masih menunggu laporan lain yang mungkin ada tersangkutan oleh pelaku Pepen tersebut,\" tegas Kasat. Dalam melakukan aksi penipuan, Pepen terlebih dahulu menawarkan penjualan raport dengan berbagai janji.  Setelah mengambil uang muka dari para korban yang tertarik untuk memesan sampul raport darinya, kemudian Pepen tidak kunjung kembali untuk memberikan barang yang dipesan oleh para korban.  “Jika ditotalkan, nilai uang muka yang diambil dari para korban mencapai Rp. 200 juta,” ujar Margopo. Dikatakan Margopo, pihaknya berharap agar kepala sekolah atau bendahara sekolah RL yang merasa menjadi korban penipuan RS agar segera melaporkannya ke Mapolres RL. “Kami harap, kerjasama dari para kepala sekolah yang merasa menjadi korban agar segera melapor ke Polres RL agar segera dapat ditindaklanjuti,” ujar Margopo. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: