DPT Bermasalah Lagi 5.618 Pemilih Tanpa NIK

DPT Bermasalah Lagi 5.618 Pemilih Tanpa NIK

BENTENG, BE - Daftar Pemilih Tetap yang diajukan KPU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ke KPU RI kembali bermasalah. Pasalnya, KPU RI menemukan sebanyak 5.618 lebih pemilih yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Oleh sebab itu, KPU RI meminta kejelasan persoalan tersebut. Namun, pihak KPU enggan disalahkan dan melemparkan masalah itu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). \"Tadi, (kemarin,red) kita sudah koordinasi dengan KPU untuk mengadu data yang mana akurat dan validnya,\" ungkap Kadisdukcapil Benteng, Drs. H. Ahmadi Hamzah, pada BE kemarin. Diakui Ahmadi, ada perbedaan data antara Dukcapil dan KPU. Dukcapil mendata ada sekitar 77.937 jumlah mata pilih. Namun berdasarkan data KPU sebesar 77.893. Terdapat selisih sekitar 74 orang. Data yang dimiliki Dukcapil ini seluruhnya memiliki NIK. Namun KPU tidak mau berkoordinas atas perselisihan tersebut. Sehingga, menimbulkan masalah seperti saat ini. \"Kami menduga PPS KPU tidak melampirkan NIK dan KK pada saat melakukan pemutahiran data pilih,\" terangnya. Ahmadi menambahkan, jumlah mata milik Dukcapil ini dilakukan berdasarkan UU No 23 tahun 2006, tentang kependudukan  seluruh warga yang lahir, mati dan pindah akan terdata secara online sesuai nama dan dan alamatnya. Dengan begitu data yang dikeluarkan valid dan lengkap dengan NIK. \"Jika ada warga yang terdaftar di 2 daerah berbeda pasti ketahuan,\" katanya. Sementara itu, Komisioner KPU Benteng divisi Sosialisasi, Drs. BJ Karneli masih enggan mengomentari persoalan itu sebelum ada petunjuk langsung dari KPU RI sebagai lembaga atasannya. \"Kita masih menunggu petunjuk dari KPU RI,\" jelasnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: