Sekolah Penerima DAK Diblacklist

Sekolah Penerima DAK Diblacklist

BENTENG, BE - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Samsuri Anif, S.Pd mengingatkan agar sekolah penerima Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2013 untuk melaksanakan pembangunan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang ada. Sebab, jika bermasalah maka sekolah itu tidak akan mendapatkan DAKĀ  pada tahun 2014 mendatang atau dengan kata lain diblacklist. \"Kalau diberikan anggaran tidak dapat melaksanakannya dengan baik maka tahun depan tidak akan diberikan anggaran lagi,\" ungkap Samsuri Anif. Untuk memastikan apakah proyek DAK bermasalah atau tidak, Dikbud bakal turun ke lapangan. Untuk mengecek kondisi fisik proyek DAK tahun 2013 tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi kemungkinan penyalahgunaan anggaran dan pembangunan di luar spek atau gambar yang ada. Karena seringkali pembangunan yang tak jelas menjadi sasaran audit BPK RI. \"Pengawasan tetap kita lakukan agar fisik proyek dapat terlaksana sesuai prosedur dan tidak bermasalah,\" terangnya. Samsuri menegaskan dirinya tidak akan memberikan pertimbangan bila melihat ada pelanggaran yang dilakukanĀ  sekolah. Tertutama kegiatan fisik swakelola. Selain meminta pengerjaan dilakukan diulang dan mencatat sekolah yang bermasalah. \"Kita menginginkan pekerjaan sesuai dengan yag menjadi perencanaan sebelumnya dan tidak boleh melenceng sedikitpun,\" katanya. Ditambahkannya, anggaran untuk pengerjaan proyek tersebut sudah melalui penghitungan yang benar. Sehingga tidak akan mungkin mengalami kekurangan. Seringkali alasan kekurangan menyebabkan pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan. \"Alasan seperti ini harus kita hentikan dan kita bersihkan,\" tambahnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: