Sembilan Instansi Ajukan Hibah

Sembilan Instansi Ajukan Hibah

TUBEI,BE - Sebanyak 9 instansi vertikal yang ada di Kabupaten Lebong telah mengajukan usulan hibah lahan dan bangunan ke Pemkab Lebong. Menyusul hal tersebut, Pemkab Lebong pun menyurati Ketua DPRD Lebong untuk meminta persetujuan hibah lahan dan bangunan bagi instansi vertikal tersebut. Plt Kepala DPPKAD Lebong Mahmud Siam SP MM melalui Kabid Aset Syarifudin SSos MSi mengungkapkan, 9 instansi vertikal yang telah mengajukan surat hibah tersebut diantaranya Kapolres Lebong, Kajari Tubei, Ketua PN Tubei, Ketua PA Lebong, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong, Kepala Kemenag Lebong, surat Kepala BPS Lebong dan dari Sekretaris KPU Kabupaten Lebong. \"Ada 35 lahan dan bangunan yang diajukan untuk dihibahkan,\'\' tukasnya. Lahan itu diantaranya untuk Polres Lebong sebanyak 14 unit berupa tanah dan bangunan, Kejari Tubei 6 unit berupa tanah dan bangunan, PN Tubei 7 unit lahan dan bangunan, Kodim/Koramil 3 unit juga berupa bangunan dan tanah. Sementara hibah untuk Pengadilan Agama, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong, Kantor Kemenag Lebong, BPS Lebong dan KPU Kabupaten Lebong masing-masing satu unit gedung/lahan masih menunggu tindak lanjut dari DPRD Lebong. Hibah ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006, tentang pengelolaan barang milik negara/daerah, Permendagri Nomor 17 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik negara/daerah dan Perda Nomor 10 tahun 2010 tentang pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Lebong. \"Hibah ini harus dengan persetujuan dari DPRD Lebong. Ya mudahan-mudahan saja hibah lahan dan bangunan bagi instansi vertikal ini dapat terealisasi dalam tahun anggaran ini,\" singkatnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: