Pemprov Siap Bayar Utang RSUD M Yunus
BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan sinyalemen kesediaanya mengucurkan dana untuk membayar utang RSUD M Yunus Bengkulu kepada pihak rekanan yang jumlahnya mencapai Rp 17 miliar lebih.
\"Jumlah utang tersebut akan kita telusuri terlebih dahulu, karena sampai saat ini belum ada data yang konkret mengenai nominalnya. Jika memang sudah mengetahui angkanya, eksekutif akan membicarakan kepada legislatif untuk mencari langkah pembayarannya,\" kata Plt Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah SAg MPd usai upacara memperingati hari Pahlawan, Sabtu (10/11) kemarin.
Ia mengungkapkan bagaimana pun juga utang tersebut tetap harus dibayar, asalkan memiliki dasar yang jelas dan akurat mengenai terjadinya utang-puitang tersebut. \"Nanti kalau sudah ada audit dari BPK atau pihak lain, baru diketahui utang tersebut disebabkan oleh apa saja, sehingga bisa dicarikan solusi untuk mengatasinya,\" ujarnya.
Disinggung soal langkah-langkah untuk menyehatkan RSUD M Yunus akibat berbagai kebobrokan selama ini, Junaidi mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah jitu mengingat RSUD M Yunus adalah satu-satunya rumah sakit milik pemerintah daerah terbesar di Bengkulu.
\"Kita punya dewan pengawas yang setiap hari Sabtu menggelar rapat untuk membahas persoalan di rumah sakit tersebut,\" bebernya. Selain berupaya mencarikan solusi permasalahan, dewan pengawas juga diminta untuk menyelidiki utang-piutang tersebut agar semuanya terbuka terang benderang. Managemen Baru Harus Proaktif Di bagian lain, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Parial SH meminta manajemen rumah sakit yang baru dilantik beberapa waktu lalu untuk memulihkan kondisi rumah sakit tersebut. \"Salah satu tujuan mutasi terhadap 3 orang Wadir kemarin adalah untuk memulihkan kondisi rumah sakit. Untuk itu kami meminta agar manajemen yang baru dapat menjalankan tugas tanggungjawabnya dengan sebaik mungkin,\" pintanya.
Ia mengungkapkan jika 3 manajemen yang baru tersebut tidak mampu mengembalikan kondisi rumah sakit, maka pihaknya meminta Plt gubernur untuk meninjau kembali kompetensi orang yang diangkat menjadi Wadir itu.
\"Tujuan mutasi untuk memperbaiki managemen sebelumnya, kalau tidak mampu untuk memperbaikinya, maka kita minta ditinjau ulang,\" tandasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: