Ketua DPRD Lempar Wali Mahasiswi
KOTA MANNA, BE - Meskipun DPRD dan FKPD serta tokoh masyarakat pada Sabtu lalu memutuskan untuk membekukan kepengurusan Yayasan Sekundang Setungguan, namun Bupati BS seperti tetap mempertahankan Drs Yuswandi Junusi sebagai Ketua Yayasan, Susga Anwar SH sebagai Sekretaris Yayasa dan Khalidi Jamal sebagai Bendahara. Akibatnya Senin (4/10) lalu ratusan mahasiswi Akbid kembali mendatangi DPRD BS. Rombongan mahasiswi ini juga didampingi oleh wali mahasiswi. Mereka meminta sikap DPRD BS terkait penolakan Bupati tersebut. Dalam pertemuan itu sempat membuat Ketua DPRD BS, Susman Hadi SP MM emosi hingga melempar wali mahasiswi menggunakan botol plastik kemasan air mineral. Bahkan wali mahasiswi ini sempat diamankan dan diusir dari ruang sidang. Namun akhirnya dipersilakan kembali duduk di ruang sidang. Aksi lempar botol yang dilakukan oleh Ketua DPRD BS ini ditenggarai oleh pernyataan Deko yang menyebut lembaga DPRD BS tidak punya nyali. Sebab sudah sering rekomendasi dari DPRD kepada Bupati BS, namun rekomendasi ini selalu ditolak oleh Bupati. Deko menyatakan jika DPRD BS selalu dilecehkan Bupati. \"Saya memang sempat emosi karena dibilang dilecehkan Bupati, kami kan selalu berusaha bahkan rekomendasi untuk pembekuan pengurus yayasan belum kami sampaikan ke Bupati, kok sudah dibilang dilecehkan,\" sesal Susman usai pertemuan yang mengaku aksi pelemparan itu secara spontan. Usai pertemuan itu, Susman kemudian meminta maaf kepada wali mahasiswi yang dilempar botol itu. Menurutnya, rekomendasi pembekuan pengurus Yayasan Sekundang baru disampaikan Senin siang usai pertemuan dengan mahasiswi Akbid. Terkait pernyataan Bupati yang bakal menolak rekomendasi, menurut Susman itu baru sebatas ucapan lisan Bupati sebelum menerima hasil kesepakatan Sabtu lalu. \"Penolakan itu sebelum kami sampaikan hasil kesepakatan, namun setelah rekmendasi kami sampaikan mudah-mudahan dapat menerima rekomendasi dan menyetujui pemecatan pengurus Yayasan,\" katanya. Jika Bupati tetap ngotot menolak hasil kesepakatan ini,Susman menyatakan, DPRD akan mengambil sikap yaitu menggunakan hak mosi tidak percaya atau hak interpelasi. \"Kan masih ada langkah yang bisa ditempuh jika Bupati melecehkan rekomendasi itu,\" terangnya. Sementara itu, Deko mengaku apa yang dilakukan oleh Ketua DPRD BS yang melempar dirinya dengan botol lantaran dirinya mengucapkan jika DPRD sudah dilecehkan bupati. Sebab sambung dia setiap kali DPRD memberikan rekomendasi tidak pernah disetujui Bupati. Oleh karena itu dirinya berharap dengan adanya pelemparan botol itu membuktikan jika DPRD BS tidak terima dikatakan dilecehkan. Dengan begitu DPRD BS dapat membuktikan jika tidak mau dilecehkan bupati dengan meminta bupati untuk menyetujui rekomnedasi pembekuan pengurus yayasan. \"Saya maklumi sikap Pak Ketua (DPRD), saya harap juga emosi itu dapat dibuktikan dengan tidak dilecehkan lagi oleh Bupati terhadap rekomendasi pembekuan pengurus Yayasan,\" terangnya. Di sisi lain, para mahasiswi Akbid masih tetap melanjutkan mogok kuliah. Mereka memastikan belum akan menghentikan aksi mogok kuliah jika pengurus Yayasan Sekundang belum dipecat.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: