Motor Dilarikan Teman

Motor Dilarikan Teman

CURUP, BE - Seorang pemuda berinisial DN (22) warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Curup menjadi buruan Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong. Selasa (05/11) pemuda pengangguran itu dilaporkan rekannya sendiri Yoza Mirandi (16) warga Kelurahan Air Putih Lama atas tuduhan penggelaman milik jenis Yamaha Mio Sporty nomor polisi BD 3916 EH. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kabag Humas, Iptu Ishak membenarkan laporan penggelapan motor tesebut. Dijelaskanya, kasus penggelapan kendaraan tersebut bermula saat DN menghampiri korban yang tengah nongkrong di Balai Agung Lapangan Setia Negara Curup, Jum\'at (01/11). DN mengaku kenal dengan salah satu keluarga rekan korban ketika telibat dalam perbincangan, selang setengah jam ngobrol, DN lalu meminjam kendaraan motor milik korban dengan alasan ingin pergi membeli tuak untuk di konsumsi bersama. Korban yang tidak curiga lantas memberikan kunci motor miliknya kepada terlapor. Namun, setelah ditunggu sekian lama, DN tidak juga kunjung datang kembali. Sempat dilakukan pencarian, terlapor dan kendaraan korban tidak juga di temukan, akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke mapolres RL. \"Laporan Korban sudah kami terima. Saat ini, petugas sedang melakukan penelusuran jejak arah larinya terlapor,” ujarnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: