6 Warga Terjaring Razia
BENGKULU, BE - Sebanyak 6 warga Kota Bengkulu terjaring razia yang dilakukan tim gabungan Pemda Kota, baru-baru ini. Disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Jahin L SSos, didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum, Zaharudin SH, 6 warga yang tertangkap ini merupakan orang-orang yang masuk dalam kategori melanggar ketertiban umum karena telah melakukan perbuatan asusila. \"Saat kita razia, 6 warga ini sedang berbuat asusila. Mereka terdiri dari 3 orang waria, 1 PSK (Pekerja Seks Komersil) dan 2 warga calon pelanggan mereka masing-masing. Sejauh ini kita baru memberikan mereka pembinaan. Kalau sampai mereka kembali tertangkap untuk kedua kalinya, maka akan kita kenakan tindak pidana,\" ujar Zaharudin, kemarin. Razia rutin yang mereka gelar itu, lanjutnya, merupakan langkah Pemda Kota untuk menegakkan Perda (Peraturan Daerah) sekaligus masih dalam koridor pelaksanaan program Bengkuluku Relegius 2013. \"Kita menargetkan pada tahun 2013 ini, tindakan asusila dapat ditekan serendah mungkin. Ini masih dalam semangat Bengkuluku Relegius 2013,\" jelasnya. Zaharudin menambahkan, selain razia rutin, Pemda Kota juga sudah membentuk tim yang akan melakukan pemeriksaan terhadap semua panti pijat se Kota Bengkulu. Tim ini terdiri dari Satpol PP, Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Asset (DPPKA), Dinas Kesehatan, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kepolisian, para Kepala Camat dan Kepala Lurah. \"SK (Surat Keputusan) tim ini sudah dibuat dan tinggal menanti tandatangan walikota untuk bergerak. Semua panti pijat akan kita razia. Kalau ada pelanggaran akan langsung kita tutup,\" imbuhnya. Disamping itu, pihaknya juga telah mengubah pola pemeriksaan akan program ini berjalan efektif. Selain menggunakan unit intelejen dari kepolisian, tim juga akan mengirimkan orang-orang yang bergerak keliling lokasi-lokasi yang mencurigakan sebagai calon pelanggan. \"Nanti ada semacam penyamaran. Kita juga tidak menggunakan seragam saat razia. Sudah ada 34 titik yang kita amati. Dalam waktu dekat kita akan mengambil tindakan begitu walikota sudah mengeluarkan instruksi,\" paparnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: