Caleg PDI P Dicoret
BENTENG, BE - Komisioner divisi sosialisasi KPU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. BJ. Karneli mengungkapkan, pihaknya kembali mencoret salah - seorang caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P). Jika beberapa waktu lalu, pihaknya telah mencoret, Rusman Efendi yang dicoret karena tidak melampirkan BB II, saat ini giliran Helmi dicoret karena diketahui masih bekerja sebagai honorer dengan gaji yang dibayar APBD dan tidak mengundurkan diri. \"Pleno pencoretan Helmi sudah kita laksanakan dan pencoretan namanya dari DCT telah kita laporkan ke KPU Provinsi,\" katanya. Diterangkannya, Helmi merupakan Caleg dari PDI Perjuangan Dapil 4 Nomor urut 4. Proses pencoretan Helmi dari DCT atas pertimbangan KPU terhadap bersangkutan yang terbukti masih menerima gaji sebagai honorer di Kantor Bappeda Benteng. Meskipun Helmi telah terdaftar sebagai DCT. Pencoretan yang dilakukan itu sesuai aturan yang berlaku. Yakni honorer yang digaji dengan APBD dan APBN harus mengundurkan diri jika mencalon sebagai anggota legislatif. Tapi kenyataanya, Helmi tidak mengundurkan diri dan masih menerima gaji honorer.\"Harus pilih salah-satu, mau mencaleg atau tetap menjadi honorer,\" terangnya. Ia menambahkan, mengenai adanya rencana pencoretan terhadap Caleg lain baik dari PDI P maupun dari partai berbeda yang dinilai melakukan pelanggaran layaknya yang dilakukan Helmi dan Rusman Efendi, Karneli mengaku belum mengetahuinya. Untuk sementara hanya baru mereka Helmi dan Rusman karena belum ada rencana proses pencoretan caleg lain. Karena memang baru 2 orang caleg itu saja yang di dapat laporan mencaleg tidak memenuhi persayaratan alias melanggaran aturan pencalonan Caleg.\" Yang jelas jika melanggar pasti akan ditindak dan diberikan sanksi tegas,\" pungkasnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: