Penerapan Perda Minim

Penerapan Perda Minim

TAIS, BE- Anggota Komisi II DPRD Seluma, H Midin Ahmad SE MM memastikan Pemkab minim upaya menerapkan Peraturan Daerah (Perda). Sosialisasi setiap Perda yang telah disahkan pun minim. “Sejauh ini Perda yang telah kita sahkan masih belum maksimal dan kurang sosialisainya di setiap kecamatan. Dan ini terbukti dengan masih banyaknya hewan ternak berkeliaran di Kota Tais ini,” kata Midin Ahmad. Hendaknya, katanya, Pemkab dengan gencar melakukan sosialisasi dan penerapan Perda. Mmelakukan sosialisasi ke kecamatan se-kabupaten. Bahkan, bila perlu, seminggu sekali di lakukan kunjungan ke kecamatan untuk melakukan sosialisasikan. Sehingga Perda yang telah disahkan dapat terealisasikan dengan baik. “Bila perlu anggota dewan ini dibawa dalam mensosialisasikannya ke setiap kecamatan tersebut. Jangan terkesan hanya membikin perda saja tanpa penerapan,” katanya. Terpisah, Kabag Hukum Administarisi Pemerintahan Pemkab Seluma, Mirin Ajib SH MH menanggapi baik kometar dewan tersebut. Dalam waktu ke depan, katanya, seluruh Perda yang telah disahkan akan lebih disosialisasikan lagi. Terpenting, katanya, penerapannya juga akan diterapkan. “Kita akan mensosialisasikan sekaligus penerapannya,” katanya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: