Pemkab Diminta Batasi Eceran BBM

Pemkab Diminta Batasi Eceran BBM

SEMIDANG ALAS, BE- Ramainya pedagang bensin eceran yang membeli bensin menggunakan jerigen ke Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) Sendawar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) membuat pengendara kewalahan dikala hendak mengisi BBM. Sehingga pedagang eceran yang telah mengantongi izin penjualan ketengan untuk dibatasi dan dapat memperbaru izin penjualan mintak ketengan tersebut. “Kita tidak bisa melarangnya mengingat mereka telah mengantongi izin penjual belian minyak ketengan. Hanya saja ini dapat dibatasi dengan membatasi izin penjual belian BBM ketengan,” kata anggota DPRD Seluma Dapil IV, Dirhanjoyo. Dikatakannya, sebelumnya, beberapa kali pihak kepolisian dan kepala desa setempat menegur petugas SPBU Sendawar. Hanya saja sejumlah pengecer telah mengantongi izin jual beli eceran. Sehingga pihak SPBU tidak dapat melarang, sehingga tetap membiarkan ini berlangsung terus menerus. Setidaknya, pedagang eceran ini dibatasi jumlahnya ataupun tidak pencabutan izin jual beli minyak eceran. Setidaknya mereka yang tidak mengantongi izin maupun yang telah habis masa izin jual belinya dapat di tindak lanjuti. Namun bagi pedagang yang hendak membuat baru izin jual beli minyak eceran ini untuk tidak dikeluarkan terlebih dahulu. “Mestinya Pemda turun tangan dalam hal ini, jika tetap dibiarkan maka SPBU Sendawar ini akan dipenuhi pengecer saja. Sedangkan untuk mobil saja telah sulit mengingat antreannya telah di padati oleh pedagang eceran yang menyerobot,” keluh Dirhanjoyo. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: