Oknum Polhut Diduga Terlibat Kayu Ilegal

Oknum Polhut Diduga Terlibat Kayu Ilegal

 

TUBEI,BE - Ratusan batang kayu berbagai jenis kemarin diamankan anggota Polres Lebong. Kayu ini berasal dari Hutan Lindung (HL) Register 73 Rimbo Pengadang Desa Mangkuraja. Penangkapan kayu tersebut berawal dari hasil pengembangan yang dilakukan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Lebong terhadap hasil tangkapan kayu beberapa waktu lalu. Bahkan dari hasil pengembangan tersebut terungkap jika dalam aksi ilegal loging tersebut diduga ada oknum Polisi Kehutanan (Polhut) ikut bermain. Kapolres Lebong Roh Hadi SIK didampingi Kabag Ops Ruri Roberto dan Kasat Reskrim AKP Ade Zaldi SFarm APt melalui Kanit Tipiter Bripka Haryono menjelaskan berdasarkan keterangan terduga pelaku ilegal logging yang telah ditangkap BY (41), yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka diketahui dalam aksi ilegal logging tersebut ada keterlibatan oknum Polhut yang yang selalu memback up tersangka mengambil kayu dari dalam hutan lindung tersebut. Untuk itu, dalam waktu dekat pihak Polres Lebong segera melakukan pemanggilan terhadap oknum polhut tersebut, untuk dimintai keterangannya terkait pernyataan tersangka tersebut. \"Kita juga sudah dapat informasi dari warga jika sudah banyak kayu yang dikeluarkan dari dalam hutan lindung tersebut. Terkait adanya keterlibatan oknum Polhut, dalam waktu dekat rencananya akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kita lihat saja nanti,\" pungkasnya. Beberapa kayu yang diamankan tersebut diperoleh dari dalam Hutan Lindung Register 73 Rimbo Pengadang. Dari hasil tersebut, anggota langsung melakukan pengejaran ke lokasi diperolehnya kayu tersebut. Dari hasil pengembangan, kayu tangkapan beberapa waktu lalu berasal dari salah satu depot di Kecamatan Lebong Tengah. Nah setelah kita cek ada kayu Rasamala dan Meranti Merah di depot tersebut yang diketahui berasal dari Hutan lindung. \'\'Saat kita cek ke lokasi, ternyata ada ratusan kayu tak bertuan siap angkut di dekat hutan Lindung tersebut dan langsung diamankan ke Mapolres Lebong,\" jelas Haryono. Terpisah, Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi SSos MSi saat dikonfirmasi BE, terkait adanya oknum Polisi Kehutanan yang terlibat kasus kayu ilegal tersebut masih enggan berkomentar banyak. Diakuinya hingga saat ini dirinya masih belum menerima laporan terkait hal tersebut. \"Saya belum tahu soal itu, nanti coba saya cek dulu dengan seluruh anggota Polisi Kehutanan,\" singkatnya. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: