Penyidik Rampungkan Berkas 4 Tersangka Triplek

Penyidik Rampungkan Berkas 4 Tersangka Triplek

BENGKULU, BE - Belum juga berhasil mengungkap penikmat dana haram pengadaan 2 unit mesin triplek Kabupaten Kepahiang karena hingga saat ini tersangka utama masih bungkam dan mengaku tidak terlibat dalam perkara yang telah merugikan negara Rp 2,3 milliar tersebut. \"Kita rampungkan dulu berkas tersangka, akan dapat dilimpahkan,\" jelas Asintel Kejati, Marihot Silalahi beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Marihot, nantinya diharapkan berkas keempat tersangka yaitu Titi Sumanti, Kadis Perindag Koperasi dan UKM kabupaten Kepahiang M Zairin, Andi Wijaya Direktur utama (Dirut) PT Wijaya Cipta Perdana dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Deki Meridian. Nantinya dapat diajukan secara bersaaman untuk segar disidangkan. \"Kalau sudah dirampungkan berkasnya, penyidikkan tetap berlanjut. Penyidik akan tetap berupaya mengungkap perkara ini,\" ungkap Marihot.

Untuk diketahui, sekalipun telah menetapkan empat orang tersangka, tetapi hingga saat ini penyidik Kejati belum berhasil mengungkap aktor utama dalam proyek yang diduga siluman tersebut.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: