Motor Curian Ditemukan

Motor Curian Ditemukan

\"1419877_493496100747952_1276529355_n\"CURUP, BE - Perburuan terhadap kendaraan curian semakin gencar dilakukan jajaran Polres Rejang Lebong. Sekitar pukul 14.00 WIB Rabu (30/10) polisi menemukan satu unit motor curian jenis Honda Vario warna hitam dan biru dengan nomor polisi BD 5135 KF di Desa Lubuk Kembang Kecamatan Curup Utara.

Penemuan motor diduga curian itu pertama kali dilaporkan warga berada di kebun IR (45), warga Desa Lubuk Kembang. Mendapatkan informasi dari warga, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap penemuan motor tersebut.

Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap kendaraan roda dua tersebut dan memastikan sebagai kendaraan hasil curian yang terjadi pada bulan Agustus lalu di Jalan Sukowati Curup.

“Platnya sudah pasti palsu, karena setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan mesin tidak sesuai dengan nomor polisi.  Rupanya motor tersebut merupakan hasil kendaraan curian,” ujar Margopo.

Dijelaskan Margopo, kendaran tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres RL untuk kepentingan penyidikan serta memastikan kembali pemilik kendaraan.  “Motor tersebut diduga di simpan pelakunya di kebun warga sebelum dijual kepada penadah, modis seperti itu memang kerap dilakukan pelaku pencurian motor.” ujar Margopo.

Sementara itu, Kadus I Desa Lubuk Kembang M Sole mengatakan, motor tersebut sebenarnya sudah 1 bulan ditemukan pemilik kebun berada tak jauh dari pondok.  Namun, pemilik kebun mengira itu adalah motor warga setempat yang dititipkan tanpa memberitahu kepada pemilik kebun. “Setelah ditunggu-tunggu selama 1 bulan, tetapi tidak ada warga yang mengaku memiliki motor tersebut tidak ada yang mengambil, makanya kami laporkan ke Polres RL untuk diselidiki,” ujar Sole. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: