4.700 LJK CPNS Didistribusikan
BENGUKULU,BE - Sebanyak 4700 Lembar Jawaban Komputer (LJK) tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), untuk Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tiba di Bengkulu. LJK tersebut langsung didistribusikan ke BU, setelah tiba di Bandara sekitar pukul 16.00 WIB, kemarin. \"LJK itu langsung kita bawa ke BU, nanti serahterimanya di sana,\" kata Kepala BKD Provinsi, Tarmizi BSc SSos.
Dia mengatakan LJK tersebut telah diverifikasi saat akan dikirim ke Bengkulu oleh percetakan. Sehingga dijamin tidak ada yang rusak. Jika rusak atau lebih, maka LJK tersebut harus tetap dikembalikan. \"LJK yang tersisa harus dikembalikan ke panitia pusat,\" katanya.
Dia mengatakan, pada pelaksanaan tes CPNS nanti, LJK yang terpakai harus letakkan diamplop tersendiri. \"Sisa itu dipisah dan disegel semua dan dibawa ke pusat disampaikan panitia nasional. Selesai urusan panitia daerah. Kita serahkan kepada panitia nasional kita harus yakin, pusat komitmen menyelengarakan secara bersih dan transparan,\" katanya.
Diungkapkannya, khusus Kabupaten Muko-Muko dan Kaur wajib dikirim segera ke Bengkulu usai pelaksanaan tes CPNS nanti. Semua LJK peserta CPNS akan diinapkan di Polda Bengkulu, jika tidak terkejar untuk bawa ke Jakarta pada hari itu juga.
\"Kita upayakan pengiriman secara serentak supaya tidak tercecer. Pengepakan sudah lengkap dalam keadaan tersegel semua. Kita minta pengamanan dari Polda Bengkulu. Kita akan menurunkan pengawas sekaligus memfasilitasi tim pusat ke daerah. Harapan kita mereka hadir semua sehingga tidak berburuk sangka dulu, \" katanya.
Sedangkan untuk jadwal tes CPNS jalur umum pada 3 November nanti yaitu dilaksanakan mulai Pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Sedangkan untuk honorer kategori II (K2) dilaksanakan dua tahap, yaitu tahap pertama untuk Tes Kemampuan Dasar (TKD) Pukul 08.00 WIB dan tahap kedua Tes Kemampuan Bakat (TKB) Puku; 12.30-14.00 WIB. \"Waktu istirahat 90 menit,\" katanya.
Penentuan kelulusan untuk honorer K2 mengunakan sistem Pasing grade. Hal yang sama dengan jalur umum. Jika tidak memenuhi maka bisa kosong, dan dilakukan penerimaan CPNS tahun depan. \"LJK akan dibawa ke Pusdiklat Sesneg Jakarta Selatan, tidak ada lagi penanggaran honorer setelah PP 48 tahun 2005. Kepala daerah dilarang menangkat honorer dan itu angkat SKPD,\" jelasnya. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: