Syaiful AB Masuk DCT

Syaiful AB Masuk DCT

BENGKULU, BE - Setelah melalui perjuangan yang cukup panjang, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakomodir Syaiful Anwar Bachsin ke Daftar Calon Tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Provinsi Bengkulu. Syaiful sendiri mendapatkan nomor urut ke 19 setelah Salamun Haris mendapatkan nomor 18. Dengan demikian, jumlah calon DPD dari dapil Provinsi Bengkulu pun mengalami penambahan menjadi 20 orang. \"Sesuai dengan janji KPU RI yang menyatakan siap mengakomodir Syaiful Anwar Bachsin ke DCT bila dia dinyatakan Memenuhi SYarat (MS). Sedangkan hasil verifikasi faktual dukungan yang terakhir, Syaiful dinyatakan memenuhi syarat sehingg dimasukan ke DCT DPD,\" kata Juru Bicara KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman SH, kemarin. Zainan menjelaskan, sejauh ini nama Syaiful Anwar memang belum dimasukkan ke DCT yang tertera di website KPU. Namun Syaiful sendiri sudah sah menjadi calon DPD, sejak ia dinyatakan memenuhi syarat beberapa waktu lalu. \"Prosesnya tidak terlalu panjang, setelah KPU Provinsi Bengkulu melakukan verifikasi dukungannya dan dinyatakan memenuhi syarat, maka langsung diakomodir oleh KPU RI. Dan hingga saat ini status Syaiful pun sama seperti calon DPD lainnya,\" ungkap mantan ketua KPU Bengkulu Selatan itu. Mengenai Syaiful mendapatkan nomor urut 19, Zainan menegaskan nomor urut tersebut diberikan bukan melalui votting atau cara lainnya, namun berdasarkan huruf abjad nama sang calon. \"Penentuan nomor urut berdasarkan abjad, karenanya namanya Syaiful Anwar Bachsin, maka ia mendapatkan nomor ke 19. Sedangkan posisi nomor satu tetap dipegang oleh Ahmad Hamim Wicaksono, sedangkan nomor urut terakhir atau nomor ke-20 diperoleh oleh calon incumbenet, Yuan Rasugi Sang,\" terangnya. Zainan mengungkapkan, diakomodirnya Syaiful ke DCT tak terlepas dari perjuangannya yang menggugat ke Badan Pangewas Pemilu (Bawaslu) RI sesaat setelah ia dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Provinsi Bengkulu pada awal  Juni lalu. Ternyata gugatan Syaiful pun direspon baik oleh Bawaslu, sehingga Bawaslu merekomendasikan ke KPU RI agar memberikan kesempatan kepada Syaiful untuk memperbaiki dukungannya. \"Beruntungnya, hasil verifikasi perbaikan dukungan, Syaiful dinyatakan memenuhi syarat dengan dukungan sah lebih dari dua ribu sehingga ia pun lolos sebagai calon dan akan bersaing dengan 19 calon lainnya,\" tukasnya Zainan.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: