Honor Penyuluh Agama Rp 300 Ribu

Honor Penyuluh Agama Rp 300 Ribu

TUBEI,BE - Kementerian Agama Lebong menyadari honor yag diterima para penyuluh agama honorer (PAH) sangat kecil. Padahal para penyuluh bertugas membina Akhlakul Kharimah dan menyebarkan syariat Islam yang penting bagi masyarakat. Kinerja PAH tak sebanding dengan kinerja mereka. Karenanya tahun ini Kemenang menaikkan honor PAH hingga 100 persen. Gaji PAH kini sudah meningkat menjadi Rp 300 ribu perbulan. Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakamenag) Lebong Drs H Tasry MPd melalui Kasi Bimas Islam Darul Maukup SAg mengatakan, selama ini honor guru PAH hanya Rp 150 ribu perbulan. Kenaikan honor menjadi Rp 300 ribu perbulan ini, bertujuan meningkatkan kinerja para PAH. Agar mereka lebih bersemangat dalam membina masyarakat. Pembayaran honor PAH ini dibiayai Kementrian Agama yang disalurkan secara langsung ke masing-masing kabupaten. Pembayaran honor dilakukan melalui rekening. \"Pembayaran honor ini biasanya per triwulan. Untuk dua triwulan kemarin sudah kita bayarkan dan saat ini kita akan siapkan untuk pembayaran triwulan ketiga,\" ujarnya Jumlah PAH yang ada di seluruh desa se-kabupaten Lebong sebanyak 208 orang. Rata-rata disetiap desa jumlah guru PAH sebanyak 2 orang. Jumlahnya tergantung berapa banyak pembinaan keagamaan seperti pengajian, majelis taklim didesa masing-masing.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: