Pembagian Nomor CPNS Ricuh

Pembagian Nomor CPNS Ricuh

CURUP, BE - Pembagian nomor tes CPNS yang berlangsung di gedung Pertemuan Jalan Merdeka Curup, sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (29/10) berakhir ricuh.  Kericuhan terjadi karena miss komunikasi antara peserta dan panitia yang membagikan nomor peserta hingga harus melibatkan anggota Satpol PP guna melerai perkelahian.  Mirisnya, perkelahian itu dilakukan oleh wanita. Data terhimpun wartawan, kericuhan itu berawal saat kedatangan seorang peserta seleksi CPNS berinisial DN, warga Kelurahan Dwi Tunggal Curup ke lokasi pengambilan nomor.  Entah dipicu karena persoalan apa, DN terlibat cekcok mulut dengan seorang petugas pembagian nomor CPNS berstatus PNS berinisial ST.  Ribut mulut keduanya mengundang perhatian peserta lain dan petugas Satpol PP yang bertugas.  Beruntung cek cok yang sudah mengarah hampir mengarah perkelahian fisik itu dilerai oleh petugas keamanan hingga tidak berlanjut. Dikonfirmasi wartawan, DN mengaku kedatanganya untuk menemui seseorang bernama Yuli untuk meminta pengantar dari Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Rejang Lebong guna mengurus berkasnya sendiri ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).  \"Saya minta baik-baik, malah keluar kata kasar yang tidak wajar. Malah saya mau dipukul oleh PNS tersebut,\" ungkap DN. Dijelaskan DN, dirinya sudah terdaftar sebagai honorer ketegori I dengan masa kerja sejak tahun 2004, bahkan sejak 2005 DN mengaku memiliki SK dari Bupati Rejang Lebong sebagai honorer di Dinas Perhubungan dan Kominfo Rejang Lebong. DN mengaku telah beberapa kali melengkapi berkas honorer sejak tahun 2009, 2010 dan 2012.   \"Setelah saya cek sendiri di BKN, ternyata berkas saya tidak pernah sampai ke BKN. Makanya saya mau mengurus sendiri berkas saya, dengan meminta pengantar dari BKD RL,\" tegasnya. Hanya saja, saat ingin meminta pengantar dirinya diminta oleh oknum PNS berinisial ST untuk mengurus berkas ulang. \"Saya menolak, atas dasar saya sudah menandatangani surat pernyataan di atas materai bersedia pindah ke honorer Kategori Dua, bahkan aturan BKN sendiri tidak mengatur harus mengurus berkas kembali,\" ungkapnya. DN mengaku sangat dirugikan, karena sejak tahun 2005 ia mengaku memiliki SK yang jelas, slip gaji dan absensi yang sama dengan 15 honorer lainnya di Dinas Perhubungan dan Kominfo Rejang Lebong.  \"Kenapa teman-teman saya tidak ada masalah, malah berkas saya dipermasalahkan,\" akunya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: