Tersangka Curas Bungkam

Tersangka Curas Bungkam

CURUP, BE - Empat orang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) yang ditangkap jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) beberapa waktu lalu masih bungkam terkait komplotan mereka.  Para tersangka Curas diantaranya Samsudin (19) warga Desa Kasie Kasubun Kecamatan PUT bersama Sartimin (21) warga Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran, Tirta Danu (19) warga Desa Belumai Kecamatan  PUT dan  Dedi Irawan (19) warga Taba Tinggi Kecamatan PUT, memilih tidak banyak bicara saat diinterogasi petugas. \"Ngakunya cuma satu kali beraksi, dan sampai saat ini tersangka masih bungkam, untuk beberapa kasus yang lain,\" tegas Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso melalui Kapolsek PUT Iptu Yosril, kemarin. Meski demikian, polisi terus melakukan pengembangan, dan diketahui tersangka dalam melakukan aksinya memiliki jaringan yang sudah terorganisir.  \"Masih ada 3 tersangka lagi yang merupakan jaringan dalam melakukan aksinya yang saat ini masih kita buru,\" tegasnya. Yosril mengaku, untuk mengejar 3 tersangka ini, pihaknya menggandeng masyarakat sekitar untuk mencari informasi keberadaanya. \"Kami berharap kalau ada warga ataupun keluarganya yang melihat keberadaan tersangka dan aksi kejahatan untuk menyampaikan informasinya pada petugas,\" harapnya. Empat tersangka diketahui dalam melakukan aksinya dijalan lintas Curup-Lubuklinggau berhasil mendapatkan kendaraan terlebih dahulu disimpan, melihat kondisi aman, barang hasil aksinya kemudian dibawa keluar untuk dijual.  \"Barang bukti yang kita amankan, 1 unit motor milik korban, dan 3 unit motor yang hangus dibakar massa, saat tersangka kita tangkap,\" tegasnya. Diberitakan sebelumnya, empat tersangka diamankan polisi setelah hendak mengambil barang bukti kendaraan hasil perampokan di Pasar PUT Kecamatan PUT.   Empat tersangka tertangkap terpisah, setelah dua diantaranya terlebih dahulu kabur saat digerebek dan kemudian ditangkap di rumahnya masing-masing. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: