Investasi Macet PT BM, Tanggung Jawab Komisaris & Direksi

Investasi Macet PT BM, Tanggung Jawab Komisaris & Direksi

BENGKULU, BE - Mantan Komisaris dan Direksi PT Bengkulu Mandiri, harus mempertanggungjawabkan secara hukum terhadap investasi PT Bengkulu Mandiri, yang saat ini mengalami macet. Sebagaimana diketahui, tiga Dewan Komisaris antara lain Komisaris Utama Salman Rupni, yang merupakan mantan Sekprov, dan anggota Komisrasi Drs Suardi Bahrun, dan Destriana Riza. \"Mereka pastinya ikut menentukan kebijakan, dalam investasi. Pasti sebelum dilakukan, mereka mendiskusikan terlebih dahulu. Dan itulah tugas Dewan Komisaris,\" kata Kepala Badan Perwakilan Keuangan (BPK) Perwakilan Erwin SH, MH, didampingi Imam Muslich, Kasub Auditorat Bengkulu 1. Sehingga, ditegaskannya dewan komisaris tidak bisa lepas tangan. Karena ikut menentukan kebijakan investasi.  Terlebih penyertaan modal atau investasi dengan cara bagi bunga hasil  itu ilegal, karena melanggar Undang-undang Perbankkan. \"Fungsi dewan komisaris merupakan penentu terakhir, dari pengesahan investasi yang kemudian dijalankan jajaran direksi. Apalagi, keputusan itu merupakan hasil rapat dewan komisaris, yang kemudian memberikan persetujuan tertulis,\" katanya. Di sisi lain, BPK RI Perwakilan Bengkulu akan melakukan audit terhadap PT Bengkulu Mandiri, pada tahun 2014.  Saat ini proses melakukan audit masih diajukan sebagai program 2014.  \"Sebenarnya bukan prioritas, tapi karena sedang ramai-ramainya, kita coba usulkan sebagai program audit 2014,\" jelasnya. Dia mengatakan meski sudah direncanakan, tapi belum bisa memastikan apakah jadi atau tidak dilaksanakan audit. \"2014 akan kita audit jika usulan kita ini disetujui. Saya khawatirnya tidak disetujui karena masih banyak prioritas yang lain,\" jelasnya. Meski, pihak Pemerintah Provinsi, selaku pemilik saham PT Bengkulu Mandiri mengharapkan dilakukan audit oleh BPK RI. Namun, hingga saat ini belum ada permintaan resmi dari pihak pemilik saham dan Direksi Bengkulu Mandiri.  \"Secara resmi belum ada permintaan audit dari Pemprov. Untuk masalah audit, sebenarnya bisa dilakukan oleh inspektorat,\" katanya. Meski akan diaudit 2014, BPK sebenarnya sudah memiliki catatan-catatan kerugian Bengkulu Mandiri, dari audit yang dilakukan tahun-tahun sebelumnya. \"Memang sudah ada rekomendasi-rekomendasi,\" jelasnya. Anggota Komisi II DPRD Provinsi, Siswadi SPd mengatakan audit terhadap Bengkulu Mandiri sangat penting dilakukan, untuk mengetahui sejauh mana kondisi BUMD tersebut saat ini. Sehingga ketika dilakukan pergantian direksi PT BM, maka direksi yang baru tidak disibukkan dengan masalah-masalah PT BM saat ini. \"Audit dulu agar jelas batasannya. Kondisi keuangannya harus jelas,\" katanya. Politisi PKS itu mengatakan, sebaiknya pemilihan direksi PT BM dilakukan penundaan, sebelum audit dilaksanakan. \"Jangan sampai kondisi keuangan menjadi kabur,\" jelasnya. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: