KPU Ancam Coret 9 Parpol

KPU Ancam Coret 9 Parpol

TAIS, BE- Hingga saat ini ternyata masih ditemukan sejumlah Parpol di Seluma belum menyerahkan rekening kampanye dan rekening dana partai. Akibatnya, seluruh calon yang telah siap maju bertarung pada Pemilu 2014 mendatang bakal terancam urung menjadi anggota DPRD Seluma. “Partai Golkar, Partai Nasdem dan PKS telah melengkapi seluruh berkas masalah rekening partai dan rekening kampanye. Cuma, 9 parpol lainnya belum,” kata anggota KPU Seluma Drs Supratman. Dijelaskannya, apa yang diminta ke setiap Parpol tersebut wajib diserahkan ke KPU. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2013. Paling lambat, harus sudah diserahkan 14 hari sebelum pelaksanaan kampanye umum. Diketahui, 9 Parpol bandel tersebut yakni, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKPI, PBB, PPP, PDIP, PKB dan PAN. “Kita harap Parpol juga memahami PKPU Nomor 17 Tahun 2013. Kita minta kesadarannya, jika memang tidak, maka akan kita coret saja Parpol itu,” tegasnya. Di sisi lain, siapapun dan dari parpol manapun, jika ada calegnya yang akan mundur, tidak akan dilayani lagi oleh KPU Seluma. Sebab, kata Supratman, mereka semua sudah ditetapkan masuk dalam daftar calon tetap (DCT). Namun, caleg yang akan atau mundur sebagai caleg, tidak akan sampai dikenakan sanksi. “Bagi caleg, wewenang penuh ditanggannya, jika memang maju, ya silahkan untuk berkampanye. Jika tidak ya otomatis pasif saja,” sampainya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: