Pemkab Belum Tetapkan Target PBB
BENTENG, BE - Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Muhamad Sabri, S.Sos mengatakan, pengalihan pengelolaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2) kemarin resmi telah diserahkan ke Pemkab Benteng. Sebelumnya pajak ini dikelola oleh Pemerintah RI. Dengan demikian, secara otomatis pengalihan ini dapat meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) Benteng dan pada akhirnya dapat mempercepat kemajuan pembangunan didaerah ini. Namun Pemkab Benteng belum menetapkan target PAD, yang bakal diperoleh dari objek pajak sektor PBB ini. \" Alhamdulilah kita berhasil mengalihkan pengelolahan PBB P2 dari Pusat kepada kita ini,\" ungkap Wabup. Sementara itu, Kepala DPPKAD, H. Drs. Fajrul Rizki didampingi Kabid PBB dan BPHTB, Gunawan Wibisana menerangkan, untuk target PAD dari PBB P2 ini baru diberikan setelah seluruh objek pajak baik baru maupun lama terdata secara keseluruhan. Sebaliknya, jika belum ada data objek pajaknya, maka besaran PAD yang bisa diperoleh dari PBB P2 ini belum dapat disimpulkan. \" Untuk mengetahui target PAD dari Pengalihan PBB P2 ini, kita akan menghitung jumlah objek pajak terlebih dahulu,\" ujarnya. Jika pendataan terhadap jumlah sumber PAD sudah diketahui secara pasti. Barulah nilai pajak bagi masing-masing objek pajak ditetapkan. Contohnya, jika dari hasil pendataan objek pajak diketahui berpeluang mendapatkan senilai Rp 100 juta maka target PAD kemungkinan sekitar Rp 60 hingga RP 70 juta. Mengingat pasti ada wajib pajak yang menunggak pembayarannya. \"Kami optimis PAD dari pengalihan PBB P2 ini cukup besar. Jika kita lihat dari banyaknya objek pajak yang terdata,\" jelasnya. Acara launching pengalihan PBB P2 nantinya direncanakan dihadiri oleh Dirjen Pajak Wilayah Bengkulu dan Lampung, Kepala Bank Bengkulu dan sejumlah pejabat di Benteng. Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan MoU terkait penarikan PBB P2 tersebut. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: