Demo Bentrok, 3 Mahasiswa Diciduk
BENGKULU, BE - Unjuk rasa mahasiswa dan pemuda Bengkulu yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, kemarin (28/10) berakhir bentrok dengan aparat kepolisian. Tiga mahasiswa sempat diciduk dalam kejadian tersebut. Ketiganya diketahui bernama Rafiq M Top (mahasiswa UMB) semester 5, Rizas (mahasiswa UMB) dan Ozi Alizio mahasiswa Unib Aksi yang digelar lebih dari seratus mahasiswa yang berasal dari berbagai elemen organisasi tersebut awalnya berjalan tertib dan aman. Bahkan, 9 orang perwakilan mahasiswa sempat diterima perwakilan Kejati untuk berdiskusi. Situasi yang kondusif tersebut, mulai pecah saat kelompok pendemo menuju Simpang Lima untuk menggelar aksi lanjutan. Ketika pendemo mulai bergerak, tiba-tiba terjadi keributan salah seorang pendemo dengan Kabag Ops AKP Mada Ramadita SIK yang turun langsung mengawal demo. Saat adu mulut tersebut, Kabag Ops mempertanyakan izin menggelar aksi kepada pendemo. Namun pendemo tidak dapat menunjukkan surat izin yang dimaksud. Saat terjadi adu mulut tersebut, rombongan pendemo menduga temannya ditangkap polisi. Kondisi ini membuat beberapa perserta aksi turun dari kendaraan dan berusaha menyelamatkan rekannya. Bentrok pun tidak dapat dielakan. Beberapa mahasiswa terlibat adu pukul dengan aparat kepolisian. Dalam bentrokan tersebut, polisi mengamanakan 3 orang mahasiswa. Bahkan salah seorang mahasiswa sebelum diamankan sempat menjadi bulan-bulan polisi. \"Ini hanya alasan setingan dari kepolisian untuk membubarkan aksi kita. Sebab, surat pemberitahuan sudah kita masukkan sejak kamis lalu. Kami tetapi kami tidak gentar dengan hal ini, kami akan tetap berjuang untuk kebenaran,\" ungkap salah satu mahasiswa, Yusuf. Usai 3 mahasiswa diciduk, massa sempat berkumpul di bundaraan Tugu Kuda Simpang Lima. Mereka menuntut ketiga rekannya dibebaskan. Setelah perwakilan massa bernegosiasi dengan Waka Polres akhirnya massa membubarkan diri. Ketiga rekannya yang ditangkap langsung diangkut mobil Dalmas ke Mapolres Bengkulu yang sebelum akhirnya dibebaskan. Sementara itu Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH ketika dikonfirmasi mengungkapkan aksi yang digelar kelompok gabungan 9 organisasi (HMI, PMII, PMKRI, GMKI, GMNI, IMM, Beda dan APM) tidak memiliki izin sehingga dibubarkan.\"Tiga orang mahasiswa yang diamankan diberi pembinaan dan langsung dilepas,\" jelas Kapolres. Dijelaskan Kapolres, pembinan yang diberikan kepada ketiga mahasiswa tersebut agar mampu bertanggung jawab dengan tindakannya. \"Mereka itu ditanya siapa korlapnya massa dijawab tidak tahu sehingga kita berikan pembinaan,\" tegasnya. Dari pengamatan di lapangan, gabungan 9 organisasi mahasiswa dan pemuda tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober. Kelompok pedemo hanya memperingatan aparat penegak hukum terutama kejaksaan untuk mengusut tuntas perkara-perkara yang selama ini terkesan berjalan di tempat. Sebab dalam hearingnya yang ditemui Asisten Intel Kejati Marihot Silalahi SH MH d iaula Kejati, perwakilan massa aksi mengingatkan agar kejaksaan menuntaskan beberapa kasus korupsi seperti proyek multiyears, lampu jalan, dan investasi PT Bengkulu Mandiri. Sebab penanganan kasus ketiga perkara tersebut terkesan lambat bahkan mengendap.\"Kami meminta agar kejati Bengkulu bersungguh-sungguh dalam mengusut kasus sehingga perkara tersebut dapat selesai,\" terang Yusuf.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: