Tersangka Curas Berhasil Ditangkap

Tersangka Curas  Berhasil Ditangkap

\"\"KEPAHIANG, BE - Polsek Bermani Ilir (BI) yang diback up Satuan Reskrim Polres Kepahiang, berhasil menangkap salah satu tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas). Tersangka adalah Egi (17) warga Kembang Seri Kecamatan Bermani Ilir, yang ditangkap Senin (5/11) malam sekitar pukul 20.30 WIB, di Padang Tepong Kabupaten Empat Lawang. Tertangkapnya Egi, setelah Polsek BI menerima laporan dari warga Ujan Mas, Hariyanto yang menjadi korban Curas. Saat itu tersangka berhasil merampas motor Honda Vario Nopol BD 3081 KM milik Hariyanto. Setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung melakukan pengejaran. Dalam pengejaran Minggu sore (4/11) motor milik korban ditemukan dalam semak-semak di kawasan Simpang Perigi. Tidak berhenti sampai di situ, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran dan akhirnya berselang satu hari dari motor ditemukan, tersangka pun berhasil ditangkap dalam pelarian tanpa memberikan perlawanan berarti. Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops AKP Resza Ramadiansyah SIK dikonfirmasi membenarkan peristiwa Curas yang dialami korban sampai pada Tsk ditangkap dalam pelarian di salah satu rumah warga desa Padang Tepong Empat Lawang. \"Tsk berhasil kita berselang 3 hari setelah menerima laporan dari korban. Berdasarkan laporan dari korban dan keterangan beberapa orang saksi akhirnya identitas Tsk bisa kita ketahui,\" kata Kabag Ops. Diungkapkannya, berdasarkan laporan peristiwa kejahatan yang dilakukan Tsk terjadi ketika korban dari Ujan Mas hendak menuju Kecamatan Muara Kemumu. Sayangnya ketika sampai di kawasan Transmigrasi DKI Desa Muara Langkap korban dicegat oleh tersangka. \"Sebenarnya dalam aksi itu tersangka tidak sendiri melainkan ada 1 orang rekannya. Ketika dicegat tersangka ini mengancam korban, korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan motornya kepada tersangka setelah itu langsung melapor ke Polsek BI,\" ungkap Kabag Ops. Setelah menerima laporan, lanjut Kabag Ops, akhirnya langsung dilakukan pengejaran. Mungkin karena merasa dikejar-kejar, akhirnya Tsk bersama rekannya menyembunyikan motor itu ke semak-semak sebelum dilarikan ke luar Kabupaten Kepahiang ini. Sementara, rekan tersangka, sambung Kabag Ops, sudah dikantongi identitasnya dan masih diburu keberadaannya. Rekan tersangka yang masih berkeliaran ini merupakan resedivis dengan tindak pidana yang tak jauh berbeda. \"Kalau pengakuan tersangka, ia baru satu kali inilah melakukan aksi Curas. Tapi kita tidak mudah saja begitu percaya,\" tegas Kabag Ops. Lebih jauh dikatakannya, saat ini tersangka sudah dijebloskan dalam sel tahanan Mapolres Kepahiang. Selanjutnya menjalani serangkaian penyelidikan lagi yang bertujuan untuk pengembangan terkait peristiwa itu. \"Karena bisa saja ini bukan aksi kali pertama yang dilakukan tersangka, disamping itu kita tetap mengimbau kepada warga untuk waspada dengan aksi serupa, sehingga tindak kejahatan seperti ini bisa diminimalisir,\" demikian Kabag Ops. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: