Kemenag Bantah Eksodus
MENINGGALNYA Amirudin Bin Datuk Amir dalam perjalanan pulang dari Jeddah ke Bandara Internasional Minangkabau, dan dimakamkan di Padang Sumatera Barat, memang menimbulkan tanda tanya dan diduga masih adanya eksodus. Namun tudingan eksodus itu dibantah Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H Suardi Abbas, SH MH. \"Dia itukan tinggal di Bengkulu bersama anak-anaknya di Purwodadi, Bengkulu Utara, jadi bukan eksodus lah,\" kata mantan Kemenag Kaur dan Seluma itu. Jika ia mendaftar dan memiliki bukti KTP serta masuk dalam kartu keluarga anaknya, apakah itu dikatakan eksodus? Almarhum kata Suardi, memang asli dari Padang, Sumbar, dan keluarga besarnya berada di sana. Namun secara kelengkapan administrasi haji, apa yang dilakukannya telah sesuai dengan aturan. Dugaan haji eksodus akan dilegalkan jika nanti embarkasi haji antara Bengkulu sudah berubah status menjadi embarkasi penuh, saat ini Bengkulu baru mendapatkan kuota 1.614 kursi, jika menjadi embarkasi penuh maka Bengkulu diprediksi akan mendapatkan kuota lebih dari 2 ribu kursi. Nah, untuk memenuhi kursi itu yang saat ini belum tercukupi maka akan bekerjasama dengan pemkab lubuk linggau, muarabo jambi, dan provinsi lainya. Sehingga tudingan-tudingan eksodus itu akan luruh dengan sendirinya. Diketahui, jumlah waithing list di provinsi Bengkulu lebih menembus angka 12 ribu, dan jika saat ini jamaah haji mendaftar, maka pemberangkatan bisa dilakukan hingga 10 tahun yang akan datang. Sementara itu Kepala Kemenag Bengkulu Utara, Bustasar menegaskan, meninggalnya Amirudin tidak ada kaitanya dengan dugaan eksodus. Ia sendiri (Amirudin) memiliki keluarga dan mendaftar dengan menggunakan KK serta KTP dari pemkab setempat, \" Saya punya bukti kalau dia itu bukan eksodus, jikapun harus dimakamkan di padang, itu hak dan permintaan dari keluarga disana, \" tukasnya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: