Maroba Ite, BPR Konvensional Pertama di Bengkulu

Maroba Ite, BPR Konvensional Pertama di Bengkulu

\"pimpinanRATU SAMBAN, BE-  Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Maroba Ite merupakan satu-satunya  BPR konvensional pertama di Kota Bengkulu. BPR ini memberikan pelayanan mudah terhadap  usaha mirko, kecil dan  menengah. Seperti diketahui  BPR  adalah perbankan  yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat. \"BPR ini merupakan lembaga perbankan resmi di bawah  Bank Indonesia,\" ungkap Pimpinan BPR Maroba Ite, Leoni Santi. Dibeberkan perempuan berkulit putih itu, ada beberapa produk yang ditawarkan. Yakni Tabungan Tabura yaitu Tabungan Rakyat dengan bunga harian 6%, saldo awal minimal Rp 50 ribu dan  bebas biaya administrasi.  Tabungan Simpanan Rakyat (Simpera)  dengan bunga harian 6,5%, saldo awal Rp 100 ribu dan bebas administrasi. \"BPR Maroba Ite juga melayani deposito berjangka mulai dari 1,3,6, hingga 12 bulan dengan bunga counter rate 8%,\" jelasnya. Sementara itu, beberapa produk pinjam/kredit yaitu kredit konsumsi untuk kalangan PNS dengan jaminan SK, dan didampingi agunan seperti BPKB motor, mobil dan sertifikat tanah. Plafon pinjaman minimal Rp 1 juta dengan bunga kredit 2,5 % dan jangka waktu pinjaman minimal 12 bulan sampai 60 bulan. Kemudian peminjaman kredit modal kerja untuk kalangan umum dengan jaminan BPKB mobil dan sertifikat. Plafon pinjaman Rp 5 juta ke atas dengan bunga kredit 2, 5 %, jangka waktu pinjaman 12 bulan sampai 36 bulan.  \"Pinjaman itu saat ini sangat banyak diminati masyarakat  baik dari kalangan menengah ke bawah maupun kalangan menengah keatas, namun tak semua  pinjaman bisa disetujui, karena harus melalui survey terlebih dahulu,\" jelasnya. Santi meyakinkan kepada nasabah yang akan menyimpan dan meminjam uang di BPR Maroba Ite akan  aman. Pasalnya tabungan mereka dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. \"Tidak ada salahnya jika kita menabung dan atau mendepositokan uang di BPR,\" tukasnya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: