Belum Bisa Dibayar

Belum Bisa Dibayar

KEKURANGAN dana untuk tunjangan sertifikasi tahun 2012 sebanyak tiga bulan sampai saat ini belum bisa dibayarkan, meski alokasi dana pada Dinas Pendapatan pengelolaan Keuangan ast Daerah (DPPKAD) sudah tersedia. Penyebabnya lantaran belum ada Surat Keputusan (SK) persetujuan bayar dari Kementerian Keuangan sehingga belum bisa dipastikan bisa atau tidak dibayarkan uang yang nilainya Rp 2 miliar lebih untuk guru tersebut. \"Sampai saat ini kita belum menerima surat persetujuan pembayaran itu meski dana kisaran Rp 2,02 miliar sudah di Kasda,\" kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kaur M Daud Abdullah, S.Pd disampaikan Kabid Dikdas Yuhardi SIp, kemarin. Dikatakanya, bila sudah menerima SK tersebut pihaaknya akan menyampaikan usulan lansung ke DPPKAD agar alokasi plapon dana secepatnya dikucurkan kerekening guru guru yang berhak menerima tunjangan sertifikasi tersebut termasuk guru non setifikasi yang juga ada belum menerima tunjangan. SK Kemenkeu tentang Take Over (persetujuan Bayar) tersebut sampai saat ini belum dirilis oleh pihak kementrian. \"Kalau tiga bulan kami pastikan belum cukup dengan plapon dana yang ada namun bila dua bulan hitungannya dipastikan mencukupi,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: