SMS Sayang, Suami Gebuk Istri
SAM, BE - Wanita 15 tahun, Leni Harianti warga Desa Padang Peri Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Seluma menjadi korban kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT). Penyebabnya, sang suami berinisial CW (19) cemburu akibat hand phone miliknya didapati terdapat SMS (Short Masage Servece) berisi kata \'sayang\' yang bukan ditujukan kepada pelaku. Korban dipukul pakai kayu dan ditampar sekuat tenaga oleh suaminta. Akibatnya, wanita itu mengalami memar dan lebab di sejumlah bagian tubuhnya. Seperti bagian pipi, tangan dan kepala. Peristiwa terjadi Sabtu (26/10) pukul 20.00 WIB di kediaman pasangan itu sendiri. Awal pemukulan, sang suami mempertanyakan perihal \'SMS sayang\' tersebut. Kemudian, jawaban korban membuat pelaku semakin cemburu dan naik pitam, hingga pelaku pun melancarkan aksinya. Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek SAM Iptu Zaini didampingi Kanit Reskrim Bripka Thomas Suratno SH membenarkan adanya kasus tersebut. Dikatakannya, perkara KDRT itu sejauh ini masih dalam proses penyelidikan. “Untuk sementara laporan telah kita dan ditindaklanjuti. Pelaku sudah ditangkap dikediamannya,\" katanya. Diceritakan Kapolsek, pelaku dijerat pasal 44 Undang-Undang No 23tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara. Sementara ini pelaku sudah dilakukan penahanan,” ujarnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: