Pakem Proses Kasus Sesajen Daging Kurban

Pakem Proses Kasus Sesajen Daging Kurban

MUKOMUKO,BE – Temuan daging kurban yang dijadikan sesajen oleh manajer PT Sapta Sentosa Jaya Abadi (SSJA), Hillary Kochappan ditindak lanjuti Pakem Kabupaten Mukomuko. Jika tak ada aral melintang dalam waktu dekat Pakem yang dipimpin oleh Amran Lakoni SH selaku Kajari Mukomuko itu akan mengumpulkan seluruh anggota Pakem untuk membahas hal tersebut.\"Kita (Pakem) akan segera merapatkannya untuk membahas persoalan ini,\"jelas Amran. Anggota Pakem mulai dari Kejari, Kepolisian, TNI, Pemda,Kemenag dan MUI akan mempelajari lebih jauh ada atau tidaknya penyimpangan atau ada atau tidaknya penodaan bagi Agama Islam. Pasalnya persoalan ini sudah mengakibatkan keresahan masyarakat. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan perlu dilakukan pengawasan serius. \"Setelah kita pelajari bersama, pihak yang terduga melakukan sesajen akan kita panggil,\" tukas Amran. Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya manajer PT SSJA, Hillary Kochappan mengaku tidak mengetahui bahwa daging tersebut adalah daging kurban. Bahkan dia berdalih tindakan tersebut dilakukan secara spontanitas bukan ada unsur kesengajaan. Pada saat itu, ia melihat ke lokasi pabrik pengolahan buah sawit dan mendengar suara manusia dan orang sedang kerja tepatnya dilokasi meninggalnya 2 orang karyawan beberapa tahun lalu. Setelah itu, dia memerintahkan anak buahnya supaya menyiapkan daging, nasi, buah dan air minum dan ditaruh di lokasi pabrik dengan tujuan untuk kepentingan bersama supaya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Namun dalam perjalananya, tindakan itu menuai kontroversi dan menimbulkan keresahan di masyarakat.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: