PPK Dapat 10 Tornas

PPK Dapat 10 Tornas

BENTENG, BE  - Kabid Aset DPPKAD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Marhalim mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan  sebanyak 10 motor dinas (Tornas) untuk Pengawas Pemilu Kecamatan (PPK).  Pengadaan 10 tornas PPK itu bersumber dari APBD Perubahan tahun 2013 yang telah diketok palu DPRD.  Jumlah anggaran pembelian tornas  yang disetujui DPRD melalui APBD Perubahan tersebut senilai Rp 140 juta. \"Untuk kendaraan Tornas PPK harus dilakukan pengadaanya sebelum tahun 2013,\" terangnya. Ditambahkannya, anggaran pengadaan tornas PPK sebesar Rp 140 juta ini akan dibelanjakan untuk 10 kendaraan roda dua seharga Rp 14  juta perunit. Sehingga jumlah keseluruhannya tidak lebih dan tidak kurang dari anggaran dana yang disedikan. Hanya saja saat disinggung mengenai jenis kendaraan roda dua seperti apa yang akan dibelikan, Marhalim mengaku ia belum bisa memastikannya. Karena pengadaan tornas PPK masih dalam tahap pengerjaan administrasi. \"Untuk jenis kendaraanya adalah motor bebek. Disesuaikan dengan dana yang dianggarkan. Karena jika dengan dana yang ada saat ini digunakan untuk pengadaan motor besar, maka mustahil rasanya itu bisa dapat. Sedangkan harga motor besar perunit saat ini diatas Rp 14 juta,\" tambahnya. Menurutnya, pengadaan tornas ini  dilakukan atas dasar pengajuan dari KPU yang mengusulakn kendaraan bagi PPK. Dengan harapan kedepan bisa memberikan kemudahan bagi PPK melaksanakan tugasnya dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu di Benteng.\" Tujuannya untuk memperlancar tugas PPK dalam mensukseskan pemilihan legistatif (Pileg) 2014 mendatang,\" katanya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: