Pasangan Mesum Harus Disanksi Tegas

Pasangan Mesum Harus Disanksi Tegas

KOTA MANNA, BE - Tertangkapnya pasangan mahasiswi dan pria beristri di salah satu hotel di Bengkulu Selatan membuktikan jika di BS masih banyak kegiatan mesum di BS. Hanya saja jika tidak ada sanksi tegas terhadap pasangan mesum ini, maka kesadaran warga untuk tidak berbuat mesum sangat rendah. Ditambah lagi sanksi yang diberikan Satpol PP terhadap pasangan mesum ini hanya diwajibkan menandatangani surat pernyataan. Setelah itu pasangan ini di lepas. Salah satu tokoh masyarakat BS, Lesman Hawardi SPd menyarankan agar setiap ada pasangan mesum harus diberikan sanksi sebagaimana tradisi di BS selama ini. \"Kalau ada pasangan mesum harus diberikan sanksi untuk memberikan efek jera,\" katanya. Menurutnya, sebagaimana kebiasan di BS, setiap pasangan mesum yang ditangkap diberikan sanksi adat yakni cuci kampung. Begitu juga dengan pasangan ini seharusnya tidak hanya didata lalu dilepas. Untuk itu kedepannya mantan Kabag Humas Pemkab BS itu berharap agar penerapan sanksi terhadap pelaku mesum. \"Pasangan mesum itu serahkan ke pemangku adat kemudian diberikan sanksi adat seperti cuci kampung, kalau hanya sekedar didata lalu dilepas, ke depannya bisa jadi prilaku itu diikuti warga lainnya,\" tutupnya. Sementara itu, Kasi Trantib Satpol PP BS, Martina SE menyatakan pasangan mesum itu mereka sudah data, lalu membuat surat pernyataan dan dipersilakan pulang. Namun jika kembali terulang akan dikenakan tindak pidana ringan. “Saat digerebek dalam hotel Rabu malam lalu, pasangan ini baru pertama kali ditangkap. Jika pada razia berikutnya pasangan ini kembali ditangkap, maka kami akan menyerahkan proses hukum kepada kepolisia,” terang Martina. Sekedar mengingatkan, Rabu malam anggota Satpol PP BS menggerebek pasangan mahasiswi yakni  Rn (19) warga Hinrida Ujung Kota Bengkulu berduaan dengan seorang pria beristri Sm (39) warga Desa Babatan Ulu Seginim. Saat itu mereka berdua sedang berkurungan dalam salah satu kamar hotel dekat Simpang Rukis. Saat digrebek sang pria tidak memakai baju dan hanya mengenakan selana panjang. Sedangkan sang mahasiswi hanya memakai baju tanpa BH. lalu keduanya dibawa ke kantor Satpol PP setelah itu didata serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan lagi. Lalu mereka dilepas.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: