Polhut Temukan Kayu Ilegal

Polhut Temukan Kayu Ilegal

BENTENG, BE - Jajaran Polisi Hutan (Polhut) Dinas Pertanian, Kehuatanan dan  Perkebunan (Dispertanhutbun) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), kembali berhasil mengamankan sebanyak 14 kubik kayu yang diduga ilegal. Kayu itu jenis meranti dan merawan yang berbentuk papak kaleng. Sayangnya Polhut belum berhasil mengungkap dan menangkap pelaku. Kayu itu didapatkan dikawasan kawasan hutan lindung register 5 yang terletak di Desa Penembang Kecamatan Merigi Sakti. Penangkapan kayu tak bertuan itu, dilakukan Polhut sekitar pukul 22.00 WIB, malam kemarin. \'\'Karena mengalami banyak kendala,  tidak seluruh tumpukan kayu itu dapat kami angkut,\'\' kata Kabid Kehutanan, Edi Baktiar, S.TP didampingi Kasi Perlindungan dan Pengawasan Hutan, Swi Fernandi, S.Hut pada BE kemarin. Ketika Polhut kembali lagi ke TKP  kembali untuk mengangkut kayu tersebut, ternyata kayu tersebut sudah tidak ada lagi. Kemungkinan sudah diambil oleh orang yang menebang kayu tersebut. Polhut kesulitan dengan mengalami berbagai kendala. Mulai dari, tidak adanya senjata api (Senpi), minim informasi pelaku, saksi dan lainnya. Hal itu membuat setiap menjalankan operasi, Polhut hanya bisa mendapatkan atau mengamankan kayu yang diduga hasil dari kawasan hutan lindung. \"Memang kita belum berhasil menangkap pelaku karena banyak mengalami kendala,\" ungkapnya. Kendati demikian Polhut tetap berusaha maksimal untuk menangkap pelaku ilegal logging tersebut. Dengan terus melakukan operasi. Jika dilakukan secara terus - menerus itu Fernandi optimis pelaku yang sudah terlacak itu bisa ditangkap. Sebenarnya, identitas pemain atau cukong kayu  sudah ada. Hanya saja, untuk menangkap pelaku diperlukan barang bukti dan saksi. \" Setiap kita tanya pemilik kayu, pasti warga setempat tidak ada yang mengakui,\"terangnya. Sulitnya menangkap pelaku ilegal logging juga disebabkan Tempat Kejadian Pekara (TKP) penemuan kayu cukup berat. Lokasinya tebing dan licin. Polhut pun tiak memiliki mobil operasinal berupa truk untuk mengangkut kayu ilegal tersebut. \"Kami saja didalam mengambil kayu ini, harus menggunakan kerbau. Pengangkutan kayu tidak bisa menggunakan tenaga manusia,\" terangnya. (111) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: