KPK Lirik Bansos 2010

KPK Lirik Bansos 2010

BENGKULU, BE - Infonya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melirik dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2010.  KPK mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang dugaan korupsi di Bengkulu, salah satunya penggunaan Bansos 2010.  Saat dikonfirmasi, jubir KPK Johan Budi tidak membantah. \"Kita memang banyak mendapatkan laporan dari Bengkulu. Salah satunya dugaan penyelewengan Bansos itu, pada intinya semua laporan itu kita respon, dan KPK menindaklanjuti, namun sesuai dengan prioritas KPK,\" ujarnya saat dikonformasi. Johan Budi mengatakan, bisa saja KPK berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya. Sehingga dugaan penyelewengan tersebut tidak KPK yang menangani, tetapi dilimpahkan pada pihak penegak hukum lainnya seperti Polda dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. \"Biasanya begini, untuk kasus-kasus hukum, KPK selalu berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya,\" jelasnya. Dia mengakui, laporan dari masyarakat Bengkulu ke KPK sangat tinggi. Tetapi, tidak semua menjadi ranah KPK.  Laporan yang masuk dilakukan seleksi, diakui banyak bukan tentang kasus korupsi.  \"Ya kami apresiasi banyak laporan masyarakat meningkat, artinya sudah banyak yang peduli tentang pencegahan korupsi. Justru kami khawatir jika masyarakat apatis,\" jelasnya. Terkait anggaran Bansos Pemerintah Provinsi 2010, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu aliran dana senilai Rp 8,3 miliar, realisasinya tidak sesuai dengan  ketentuan yang berlaku.   Hal ini tercantum dalam laporan hasil audit BPK Perwakilan Bengkulu tentang hasil pemeriksaan atas laporan keuangan daerah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2010. Dalam audit BPK tersebut, rincian anggaran Bansos Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2010 yang tidak sesuai ketentuan terdapat pada pengeluaran belanja bantuan organisasi kemasyarakatan sebesar Rp 947 juta yang nilainya lebih besar dari batas maksimal pemberian bantuan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 03 tahun 2007. Ditambahkannya ada terdapat 55 penerima bantuan sosial tidak menyampaikan laporan penggunaan dana bantuan sosial sebesar Rp 4,558 miliar.  Realisasi belanja bantuan sosial organisasi kemasyarakatan sebesar Rp 1,394 miliar tidak sesuai peruntukannya, yaitu digunakan untuk pembayaran honor pengelola pos bantuan. Selain itu ada realisasi belanja bantuan sosial organisasi kemasyarakatan sebesar Rp 538 juta diberikan kepada instansi vertikal dan sebesar Rp 640 juta diberikan kepada satuan kerja di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu. Terdapat juga,  realisasi belanja bantuan sosial sebesar Rp 309 juta diberikan kepada pihak-pihak yang tidak tercatat identitasnya yang diberikan secara langsung pada saat kunjungan kerja Gubernur ke suatu daerah. Aktivis Mahasiwa Unihaz, Roma Ramandani, mendukung langkah KPK untuk menyelidiki dugaan korupsi Bansos 2010 itu, sebab selama ini tidak ada penegak hukum yang mengusutnya. \"Saya sangat mendukung sekali, jika KPK yang turun. Sebab selama ini tidak ada tindakan dari penegak hukum lainnya,\" tegas Roma. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: