Jalur Hijau Masih Dipenuhi Atribut Partai
LEBONG UTARA, BE - Tampaknya surat imbauan terhadap pembersihan atribut pada jalur hijau di Kabupaten Lebong tak digubris oleh beberapa partai politik di Kabupaten Lebong. Hal tersebut terlihat degan masih adanya atribut partai yang terpasang pada lokasi yang dilarang untuk dipasnagnya atribut parpol tersebut. Seperti yang terlihat di taman tugu Pasar Muara Aman yang seharusnya bersih dari atribut partai, namun saat ini masih terpasangnya bendera salah satu partai politik. Menanggapi hal tersebut, anggota komisioner KPU Kabupaten Lebong Divisi Sosialisasi Devi Irawan SH mengatakan, jika saat ini untuk eksekusi pembersihan atribut partai belum diterima pihak KPU Kabupaten Lebong dari Panwaslu Kabupaten Lebong. Pasalnya pihak KPU baru akan melakukan pembersihan setelah mendapatkan surat dari panwas mengenai pelanggaran pemasangan atribut tersebut. \"Untuk sosialisasi pemasangan atribut sudah kita sampaikan, namun masih ada atribut yang terpasang pada jalur-jalur yang semestinya bebas dari atribut. Saat ini kita masih menunggu surat edaran dari Panwas menganai pelanggaran tersebut, jika surat edaran tersebut telah kami terima maka akan segera kita eksekusi,\" jelas Devi. Disampaikan Devi, dalam hal eksekusi atribut parpol tersebut, pihaknya nantinya akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah terutama pihak Satpol PP yang aka membersihkan hal tersebut. \"Nanti dalam eksekusi kita akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Kalau hingga batas waktu yang telah ditentukan masih saja dipasang atribut, maka akan kita copot secara paksa atribut tersebut,\" ucapnya.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: