HL Bukit Daun Diduga Dirambah

HL Bukit Daun Diduga Dirambah

KEPAHIANG, BE - Kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Daun Register V yang masuk dalam wilayah Kecamatan Ujan Mas diduga dirambah oleh oknum tak bertanggung jawab. Jika ini benar, maka hal ini dapat mengancam kelestarian kawasan hutan di daerah tersebut. Dugaan perambahan kawasan HL Bukit Daun ini sendiri berdasarkan laporan dari masyarakat kepada Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kepahiang. “Laporan yang masuk kepada kita ada sekitar 10 Ha kawasan HL Bukit Daun yang diduga telah dirambah, terutama di daerah PLTA Ujan Mas. Namun untuk saat ini hal itu masih sebatas dugaan saja,\"  ujar Kadis Hutbun Kepahiang Ir Ris Irinto melalui Kabid Kambin Edi Junaidi SSos. Guna memastikan dugaan tersebut, Dishuthubun dalam waktu dekat akan segera melakukan operasi terhadap kawasan dengan melibatkan aparat kepolisian dari Polsek Ujan Mas. \"Untuk wilayah operasi memang sudah kita tentukan, yakni kawasan HL Bukit Daun yang masuk dalam wilayah Kecamatan Ujan Mas. Kepastian kapan waktunya tidak bisa kita ungkapkan, karena takut bocor duluan,\" katanya. Dikatakannya, jika dalam operasi nantinya memang terbukti ada praktek perambahan dalam kawasan, maka pihaknyapun akan bertindak tegas. Terutama kepada para perambah yang terus mengancam kelestarian kawasan. \"Sejauh ini memang disaat operasi digelar kita tidak menemukan adanya perambah, tetapi dalam kawasan terjadi praktek perambahan. Aktifitas itu sendiri berupa pembukaan lahan perkebunan,\" jelas  Edi. Ia berharap dalam upaya meminimalisir kerusakan kawasan hutan, peran masyarakat juga sangat diharapkan. Terlebih lagi saat ini berbagai upaya telah dilakukan pihaknya ditengah-tengah masyarakat. \"Informasi adanya praktek perambahan dalam kawasan memang sangat berharga bagi kita, dari sana masyarakat juga telah menunjukkan perannya dalam menjaga kelestarian kawasan hutan,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: