Anggaran Rp 4,5 Triliun, Sebagian untuk Bansos
JAKARTA, BE - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada 2014 akan memiliki anggaran yang cukup besar untuk mendukung pelaksanaan program perumahan bagi masyarakat Indonesia. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 266/KMK.02/2013 pagu anggaran Kemenpera tahun depan ditetapkan menjadi Rp 4,5 triliun. \"Anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa jenis belanja diantaranya belanja pegawai, barang, modal, dan bantuan sosial,\" kata Menpera Djan Faridz di Jakarta, Rabu (23/10). Adapun program kegiatan yang dilaksanakan antara lain program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis Kemenpera, program pengembangan perumahan dan kawasan permukiman dan program pengembangan pembiayaan perumahan dan kawasan permukiman. Sedangkan proyeksi kebutuhan anggaran FLPP tahun 2014 mendatang sebanyak 957.583 unit terdiri dari Kredit Rumah Sejahtera Tapak 957.083 unit dan Kredit Rumah Sejahtera Susun sebanyak 500 unit. (esy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: