Gencarkan Sosialisasi Samisake
BENGKULU, BE - Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Bengkulu (Unib) Profesor Dr Kamaludin menyarankan agar Pemda Kota gencar melakukan sosialisasi terhadap program Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake). Menurutnya, persoalan ini sedemikian penting, karena hingga saat ini masih banyak warga masyarakat yang buta akan tata cara realisasi dan penggunaan dana ini. \"Jelaskan detail dan konkretnya kepada warga. Bagaimana mekanisme pengembaliannya, apa sanksinya, bagaimana tata cara peminjaman dan bagaimana pengaturan lain-lainnya harus diketahui oleh warga sebelum kebijakan ini dijalankan. Saya kira ini sangat penting, karena warga masyarakat mempunyai harapan yang besar atas program ini,\" katanya saat dihubungi, kemarin. Dijelaskannya, penggunaan dana tersebut harus jelas pertanggungjawabannya. Meski dana tersebut siap untuk dipakai, namun unsur-unsur mana yang terlibat untuk menjalankan mesti dirinci dalam sebuah petunjuk pelaksanaan yang baku. \"Sehingga nanti jelas siapa yang paling bertanggung jawab dalam penggunaan anggarannya. Karena ini dana bergulir dan karena dana yang akan dikucurkan ini sangat banyak. Sepeser pun harus ada laporan pertanggungjawabannya,\" tandasnya. Sementara itu, Koordinator Kelompok Kerja Jaringan Demokrasi (KKJD), Dedi Yanto SIP mengatakan, Samisake dalam pandangannya memiliki semangat untuk memberantas rentenir atau tengkulak dengan sebuah program milik pemerintah. Sekalipun demikian, ia memaklumi meski ada sebagian dari akademisi yang pesimis dan khawatir akan keberlangsungan program ini. \"Ada atau tidak ada Samisake, pasti warga masyarakat butuh yang namanya uang untuk modal. Selama ini mereka meminjam kepada rentenir atau tengkulak. Pemerintah memutus mata rantai tengkulak dan rentenir ini karena mereka biasanya mengambil bunga yang terlampau besar. Apa kemudian hal yang semacam ini salah? Kalau kita khawatir dana ini tidak dapat kembali, lantas kenapa semakin banyak rentenir dan tengkulak yang bermunculan? Saya yakin, semua kekurangan yang ada dalam Perda (Peraturan Daerah) Samisake akan diatur secara detail di Perwal (Paraturan Walikota). Namun bilmana dikatakan sosialisasi mengenai hal ini harus digencarkan saya setuju. Dan saya kira ini tugas camat dan lurah yang harus membumikan tata aturan ini ke tengah-tengah masyarakat,\" urai pria yang mengaku sebagai relawan Samisake ini. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: