Narkoba, Lima Pelajar Dibekuk

Narkoba, Lima Pelajar Dibekuk

\"RIO-5BENGKULU, BE - Kepolisian Sektor (POlsek) Gading Cempaka Kota Bengkulu berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam pemberantasan jaringan narkoba di Kota Bengkulu. Tidak tanggung-tanggung, Tim Buser Polsek Gading Cempaka berhasil menciduk sedikitnya 8 orang tersangka narkoba. Dari jumlah itu 5 diantaranya terduga pemakai narkoba, yang masih berstatus sebagai pelajar SMA berbeda di Kota Bengkulu. Sedangkan 3 orang lainnya diduga selaku pengedar narkoba. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP Mayndra Eka Wardhana SH SIK mengungkapkan,\'\'penangkapan berawal saat polisi melakukan patroli Sabtu malam (19/10) di kawasan Lingkar Barat, sekitar pukul 01.00 WIB. Kelima pelajar pemakai narkoba itu antara lain, Su (pelajar kelas 3 salah satu sekolah agama), Aj (pelajar kelas 2 salah satu SMA Negeri), Kh (Pelajar kelas 1 SMA Swasta), Ed (pelajar SMA negeri), dan Ad (pelajar kelas 2 SMA Negeri). Sedangkan 3 warga pengedar narkoba itu antara lain, AL (57) karyawan catering di Bandara Fatmawati Soekarno Putri Bengkulu, Ir (23) dan To (23) kedua merupakan warga Air Sebakul, Kota Bengkulu. Polisi mendapati pelajar yang berjumlah 5 orang itu tengah berpesta ganja, di depan salah satu ruko kosong di Jalan Kapuas Raya, Lingkar Barat, Kota Bengkulu. Melihat gelagat yang mencurigakan, petugas pun lantas memeriksa kelima pelajar tersebut dan mendapatkan barang bukti berupa narkoba jenis ganja sebanyak 5 linting. Kelima pelajar itu langsung digelandang ke Mapolsek Gading Cempaka untuk dimintai keterangannya. \"Setelah dilakukan pengembangan, kami mendapati informasi bahwa ganja itu diperoleh dari pengedar To. Selanjutnya kami melakukan penangkapan terhadap TO di kediamannya Minggu Malam,\" ungkap Kapolsek. Tidak berhenti disitu, polisi pun terus melakukan pengembangan. Dari keterangan To, diketahui barang haram tersebut diperoleh dari Ir. Tidak berselang lama, polisi mendapati narkoba tersebut diambil dari AL. \"Awalnya barang itu berasal dari AL. Kemudian AL menjualnya kepada Ir, selanjutnya kelima pelajar ini meminta bantuan TO untuk mendapat barang tersebut,\" terangnya. Hingga kemarin, kelima pelajar dan 3 pengedar tersebut masih ditahan di Mapolsek Gading Cempaka dengan status tersangka. Bahkan Mayndra mengaku masih mengembangkan kasus narkoba ini. Sementara itu, AL saat diwawancarai wartawan mengaku memperoleh ganja tersebut dari salah seorang anak buah kapal di Pulau Baai dengan harga Rp 15 juta. \"Saya membelinya sudah lama, sebelum lebaran haji kemarin. Setelah digunakan sendiri, sisanya dibeli oleh Ir dengan harga Rp 100 ribu. Rupanya Ir ini bukan digunakan sendiri, melainkan diberikan kepada TO, dan TO memberikannya pula kepada 5 pelajar itu,\" ungkapnya dengan lantang. Kendati demikian, AL tetap menyangkal jika dirinya sudah lama menggeluti bisnis haram itu. \"Baru pertama kali saya mencoba membeli dan menjual barang ini. Sebelumnya tidak pernah,\" ujar AL dengan nada menyesal. Sementara itu, salah seorang pelajar Su mengaku jika awalnya ia dan 4 temannya hanya ingin mencoba saja, karena penasaran akan kenikmatan narkoba tersebut. \"Kami cuma ingin coba-coba saja, saat kami tengah menghisapnya tiba-tiba kami ditangkap polisi,\" bebernya. Sementara itu, Ir mengaku dari hasil penjualan ganja itu ia sama sekali tidak mengambil untung. Karena ia membeli dari AL seharga Rp 100 ribu untuk 5 linting ganja. Selanjutnya dijual kepada To juga seharga Rp 100 ribu. Sementara TO  juga mengaku tidak mengambil untung, ia berikan barang itu kepada kelima 5 pelajar tersebut juga dengan harga Rp 100 ribu. \"Saya tidak ambil untung, karena TO itu teman saya sendiri,\" ungkapnya. Sedangkan TO juga mengaku tidak mengambil untung, karena salah satu dari kelima pelajar tersebut merupakan temannya. \"Mereka itu teman saya, makanya meminta bantuan saya untuk mendapatkannya dan saya juga tidak mengambil untungnya,\" tukas To sambil menunduk.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: