Giliran Manager Pelindo Diperiksa

Giliran Manager Pelindo Diperiksa

BENGKULU, BE - Penyidik Tipidkor Indagsi Polda Bengkulu terus mengusut laporan pemerasan biaya sandar kapal oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Bengkulu terhadap PT Selamat Group Perkasa. Setelah sebelumnya penyidik memeriksa MA, staf ahli PT Pelindo Bengkulu dan menetapkannya sebagai tersangka. Kemarin penyidik kembali memeriksa pejabat Pelindo lainnya. Kali ini giliran Manager Operasional PT Pelindo II berinisial SH yang diperiksa. Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya melalui Kasubdit I Tipid Indagsi, Kompol Ramon Zamora Ginting SIK mengungkapkan, pemeriksaan SH masih selaku saksi. SH mengetahui adanya pemerasan dengan cara menaikkan biaya sandaran kapal milik PT Selamat Group Perkasa tersebut. \"SH Ini baru pertama kali diperiksa, dan ia pun diperiksa sebagai saksi,\" ungkap Ramon. Pemeriksaan terhadap SH dilakukan secara tertutup di salah satu ruang pemeriksaan Tipidkor Indaksi Polda Bengkulu. Pemeriksaan itu berlangsung hampir 4 jam lamanya, dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir 13.40 WIB. Ramon mengatakan kemungkinan kasus tersebut meneyeret banyak tersangka. Karena dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, diketahui keputusan menaikkan tarif sandaran kapal tersebut bukan hanya kebijakan MA, melainkan melalui rapat yang dihadiri petinggi Pelindo dan pemilik kapal. \"Kemungkinan tersangkanya akan banyak. Karena dari pemeriksaan sementara dugaan pemerasan ini menyeret banyak pihak di internal Pelindo,\" terangnya. Menurut Ramon, untuk bisa bersandar ke pelabuhan Pulau Baai, kapal itu diminta 55 kali lipat dari tarif awal atau naik 75 persen. (Kerugiannya belum diketahui, yang jelas pihak Pelindo sudah menyalahi aturan dengan menaikkan biaya sandar kapal. Pembayarannya bukan dalam bentuk rupiah, melainkan dalam bentuk dolar. \"Mereka menaikkan tarif itu dengan alasan dolpin rusak, sehingga kapal besar tidak bisa merapat,\" imbuhnya. Setelah memeriksa SH, Kamis besok (24/10) penyidik akan memeriksa GM PT Pelindo II, Ir Nur Hikmad Kusuma dalam kapasitas sebagai saksi. \"Selain GM TP Pelindo, pejabat Pelindo lainnya juga bakal diperiksa dalam waktu dekat ini.\" pungkasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: