Buat Perdes Larangan Tebang Durian
BENTENG, BE - Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), H Ferry Ramli SH MH mengatakan, untuk mengantisipasi punahnya pohon durian di wilayah Benteng yang terkenal dengan icon buah durian baik secara lokal, nasional maupun internasional perlu dibuat peraturan desa (perdes) terkait larangan menebang pohon durian. \"Saya rasa perlu dibuatkan perdes larangan penebangan pohon durian. Kades silakan garap perdes itu,\" ungkapnya. Menurutnya, pelestarian terhadap pohon durian ini setelah melihat fenomena atas banyaknya pohon durian yang ditebang dan kayunya dijadikan material bangunan. Selain itu, untuk mengantisipasi punahnya pohon durian itu, pihaknya melalui Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Dispertanhutbun) telah menyalurkan bibit durian unggul sekitar 6000 batang lebih kepada masyarakat. \"Jangan sampai, Kecamatan Taba Penanjung yang terkenal dengan penghasil durian terbesar ini, tinggal namanya saja,\" terangnya. Dikatakannya, oleh sebab itu mulai saat ini diminta pihak desa mulai menggarap perdes tentang larangan penebangan buah durian tersebut. Karena, lebih cepat maka akan lebih baik. Selain itu, penggarapan perdes itu juga harus melibatkan seluruh petani sehingga tidak salah. Kemudian, perdes itu juga harus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat sehingga dapat diketahui. \"Saya minta mulai saat ini, perdes ini sudah dikerjakan oleh tingkat desa,\" pintanya. Padahal, sambung Bupati, buah durian ini tidak kalah bersaing dengan jenis buah lainnya. Seperti, jika di Bandung ada dodol garet, sedangkan di Benteng ini ada dodol durian. Hanya saja, cara pengemasaan yang harus di lakukan dengan bagus sehingga memiliki daya tarik tersendiri dan laku dijual dipasaran. \"Kalau dikemas menarik. Buah durian ini dapat merebutkan pangsa pasar baik lokal, nasional maupun internasional,\" tambahnya. Di sisi lain, kata Fery, jika pohon durian itu sudah cukup besar dan menganggu masyarakat maka silakan ditebang.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: