Tiga Penadah Curnak Dibekuk

Tiga Penadah Curnak Dibekuk

\"3PUTRI HIJAU, BE - Dari hasil pengembangan gembong tersangka curnak yang lebih dulu tertangkap belum lama ini, Polsek Putri Hijau kembali mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pertolongan jahat (penadah) dari pelaku curnak. Ketiga pelaku itu yakni Ha (49) warga Desa Sukamerindu Putri Hijau, Sa (55) dan Ap (41) warga Urai Kecamatan Ketahun. Para penadah ternak yang diambil dari TKP Afdeling PT Pamorganda dibawa ke Desa Urai dengan membuat surat resmi kepemilikan ternak yang dibuat sendiri oleh para penadah agar aman untuk membawa hewan ternak hasil curian itu ke rumah pemotongan hewan (RPH) Kabupaten Mukomuko. Tak hanya itu harga hewan ternak yang dijual pun dengan harga standar. Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Putri Hijau Ipda Eka Candra didampingi Kanit Reskrim Aipda Sihana menjelaskan, ketiga pelaku tersebut ditangkap dikediamannya masing-masing minggu dini hari sekitar pukul 02.WIB. \"Total pelaku curnak yang kita tahan hingga saat ini sudah berjumlah 12 orang, dan berkasnya siap diteruskan ke Kejaksaan Negeri Arga Makmur Bengkulu Utara dalam waktu dekat ini,\" ungkap Sihana. Ia juga menambahkan, pihaknya tetap melakukan pengembangan terhadap pelaku ataupun penadah curnak, karena untuk Kecamatan Putri Hijau dan sekitarnya sangat rawan sekali dengan curnak, ditambah lagi hampir seluruh penduduk memiliki hewan ternak yang jumlahnya tidak sedikit. \"Kita tetap lakukan pengembangan terhadap rawannya kasus curnak,\" demikian Sihana.(117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: