Ombudsman Pantau Pelayanan Publik
BENGKULU, BE - Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu terpilih Herdi Puryanto, mengatakan siap mengawasi pelayanan publik di Bengkulu. Dia yang akan dilantik pada hari ini, Senin (21/10) di Jakarta, menyatakan siap menjalankan tugasnya untuk mengawasi pelayanan publik. \"Kita akan melakukan pengawasan publik, dan akan menerima laporan masyarakat,\" ujarnya. Herdi Puryanto akan menjabat sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu untuk masa bhakti 2013-2018. Ombudsman RI juga merekrut tiga asisten Ombudsman Perwakilan Bengkulu yakni Irsan Hidayat, Redho Berlian dan Jaka Andhika. \"Setelah dilantik, kami akan mengikuti Diklat selama sepekan dan mulai ekfektif bekerja pada November 2013,\" ujarnya. Dia mengatakan, Ombusman memiliki tugas berdasarkan Undang-Undang nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman dan Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sesuai aturan tersebut, Ombudsman merupakan lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik. \"Pelayanan publik oleh pemerintah, BUMN, BUMD dan pihak lain yang mendapat alokasi dana dari APBN dan APBD,\" ujarnya. Menurutnya, dalam bekerja, Ombudsman sudah mengikat kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian, KPK dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tahap pertama kata dia, Ombudsman Perwakilan Bengkulu akan gencar sosialisasi sehingga masyarakat mengenal dan mengetahui fungsi lembaga itu. \"Masih banyak masyarakat yang belum paham tentang Ombudsman dan fungsinya, untuk itu sosialisasi menjadi kegiatan penting,\" ujarnya. Selanjutnya, Kantor Ombudsman Perwakilan Bengkulu di Jalan Rafflesia Kota Bengkulu akan beroperasi menerima laporan dan gugatan masyarakat atas sengketa pelayanan publik. Termasuk meningkatkan pemahaman lembaga dan instansi pemerintah tentang dasar-dasar pelayanan publik kata dia akan terus dipantau. \"Misalnya di rumah sakit harus tertera jenis layanan dan anggaran yang harus dikeluarkan masyarakat untuk setiap pelayanan,\" ujarnya. Demikian juga pelayanan publik tentang kelistrikan dan pertanahan, sering menjadi temuan dan sengketa yang dimediasi ombudsman di beberapa daerah. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: