Tergiur Bisnis, Rp 80 Juta Melayang

Tergiur Bisnis, Rp 80 Juta Melayang

BENGKULU,BE- Tergiur kerjasama bisnis dengan janji mendapatkan keuntungan berlipat ganda, telah membuat seorang ibu rumah tangga (IRT) merugi. Hal ini dialami Rosmiaty (50), warga WR. Supratman No.42 RT. 08 RW.01 Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Akibat bisnis yang tidak berjalan, Rosmiaty kehilangan uangnya. Uang sebesar Rp 80 juta yang dijadikan investasi dalam bisnis raib begitu saja. Kesialan ini bermula dari rasa percaya atas tawaran SE (40), warga tengah Padang Kota Bengkulu, pada tanggal 19 Agustus 2012 lalu. Dalam keterangan korban ke polisi kemarin diketahui, penipuan itu, berawal saat pelaku datang ke rumah korban. Pelaku mengajak korban bekerjasama dalam bentuk usaha. Saat itu pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 15 juta pada korban. Uang tersebut digunakan untuk membantu membeli satu unit organ tunggal. Namun sampai tanggal 11 Nopember 2012 orgen pun belum dibelikan, kemudian pelaku meminta kembali uang Rp 46 juta untuk orgen. Dan sisa dari pembelian orgen akan dipakai untuk modal usaha, dengan janji akan membagi hasil usaha tersebut kepada korban. Kembali pelaku beberapa kali mengambil lagi uang kepada korban hingga total mencapai Rp 80 juta. Namun hingga saat ini pelaku sama sekali tidak memberikan bagi hasil usaha dan modal yang telah diberikan pada korban. Saat korban menemuiĀ  pelaku di kawasan Jalan Suprapto untuk menagih uangnya sekitar pukul 14.30 WIB Jum,at (18/10) kemarin. Pelaku justru bertindak kasar pada korban, hingga mengakibatkan lengan sebelah kiri korban lebam dan membiru. Atas kejadian tersebut korban merasa ditipu dan dianiaya. Korban lalu melaporkan kejadian yang ia alami itu ke Polda Bengkulu. \"Laporan korban sudah kita terima. Sejauh ini masih kita pelajari dahulu,\"jelas Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: